Jelang Musrenbang, Samarinda Perkuat Usulan Proyek Strategis ke Pemerintah Pusat

(Foto: Sekda kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti saat memimpin rapat menjelang Musrembang Provinsi/doc)

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mematangkan usulan kawasan strategis kota guna mendukung program Integrated City Planning (ICP) dari Kementerian Pekerjaan Umum, melalui rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti, Senin (27/4/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian penting menjelang agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi pada 30 April 2026 serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijadwalkan berlangsung bulan depan.

Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan usulan proyek strategis agar dapat masuk dalam prioritas dukungan pemerintah pusat.

Baca juga  KSOP Samarinda Diserang Pemberitaan Hoaks, Pejabat Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Melalui program ICP yang diinisiasi Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Kota Samarinda menjadi salah satu daerah yang masuk dalam fokus pengembangan nasional.

Status ini dinilai sebagai peluang strategis untuk mendorong percepatan pembangunan kota secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Secara perencanaan, sejumlah proyek strategis telah dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk skema pembiayaan jangka menengah.

Usulan tersebut akan menjadi bahan penilaian pemerintah pusat dalam menentukan prioritas intervensi pembangunan di daerah.

Baca juga  Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim Tuai Kritik,Ciptakan Jarak Psikologis antara Pemerintah vs Rakyat

Dalam rapat, pembahasan mengerucut pada penentuan lokasi kawasan strategis serta sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait kesiapan lahan. Isu “clean and clear” menjadi sorotan utama karena dinilai krusial untuk memastikan kelancaran implementasi program tanpa hambatan hukum maupun sosial.

Sekda Neneng Chamelia Shanti menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan pengendalian anggaran, khususnya dalam proses relokasi.

“Anggaran jangan sampai tidak terkendali dalam hal pemindahan. Karena itu, kita perlu standar yang jelas dari pihak pengusul, bukan dari pemerintah, agar tidak muncul tambahan biaya di kemudian hari,” ungkapnya.

Baca juga  Work From Home Belum Diperlukan di Samarinda, Ini Alasan Wawali Saefuddin Zuhri

Neneng juga menambahkan perlunya pemetaan kawasan secara detail agar kebijakan yang diambil tetap realistis sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Lakukan mapping yang detail, tentukan mana yang memang harus dipindah dan mana yang tidak. Kita harus realistis karena kemampuan anggaran daerah juga terbatas,” Tutupnya. (ADV)

Bagikan: