Soroti Upah Minimum, FSPMI Kukar Desak Penyesuaian Alpha dalam Penetapan Upah di Tahun 2027

Ketua FSPMI Kukar, Andityo Kristianto Memaparkan Kondisi Perburuhan Kukar di Sektor Migas (26/4/2026).

HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Tekanan ekonomi yang menghimpit kaum buruh di Kutai Kartanegara (Kukar) kian terasa nyata paska-lonjakan harga BBM non-subsidi per 18 April lalu.

Dalam Dialog Publik Implementasi UMK/UMSK 2026 di HAHA Cafe Reborn Tenggarong, Minggu (26/4/2026) malam. Kegiatan ini diselenggarakan media lokal, yakni harianrakyat.co, adakah.id dan mahakamdaily.com berkolaborasi dengan Bank Kaltimtara dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).

Dalam dialog publik itu, Ketua FSPMI Kukar, Andhityo Khristiyanto menyuarakan kegelisahan pekerja terkait formula upah yang dinilai belum mampu mengejar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Andhityo menekankan kenaikan harga Pertamax Turbo hingga 48 persen dan Dexlite sebesar 39 persen dapat berdampak serius pada kenaikan harga barang pokok yang harus menjadi variabel krusial dalam penetapan indeks Alpha pada rumus upah tahun 2027

Kritisi Formula Upah: Alpha vs Realita KHL

Dalam paparannya, Andhityo membedah ketimpangan antara formula upah di PP 49 dengan kenyataan di lapangan. Ia membandingkan nilai upah minimum Kukar dan kabupaten lain di Kaltim yang masih jauh dibawah Nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kaltim.

“Kita bicara data angkatan kerja dan pencari kerja yang terus bertambah, tapi upah yang ditetapkan masih di bawah standar KHL riil Kaltim. Terlebih dengan kenaikan BBM yang masif baru-baru ini akibat dampak perang, sehingga nilai Alpha dalam formula upah minimum harus dievaluasi agar kenaikan UMK dan UMSK di tahun 2027 benar-benar terasa dampaknya di dompet buruh,” tegas Andhityo.

Transisi Batu Bara dan Ancaman PHK

FSPMI juga menyoroti wacana transisi energi termasuk pengurangan kuota Produksi di sektor industri pertambangan batu bara yang berimbas pada tingginya PHK tenaga kerja di sektor tersebut. Andhityo mengingatkan pemerintah agar menyiapkan solusi konkret bagi potensi PHK massal di masa depan industri emas hitam di bumi etam.

Ia mendorong penguatan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas untuk mempersiapkan angkatan kerja termasuk pekerja yang terPHK di industri batu bara untuk bersiap memasuki era industri energi baru dan terbarukan serta mengoptimalkan program pemagangan TKL Kukar sebagai jaring pengaman.

“Fluktuasi harga minyak dunia dan transisi energi adalah ancaman nyata bagi stabilitas kerja. Pemerintah harus memastikan adanya pelatihan upskilling bagi pekerja agar mereka tidak kehilangan daya saing saat industri bergeser,” tambahnya.

Tuntut Transparansi Cadangan Gas Baru dan Distribusi keadilan

Terkait temuan cadangan gas raksasa di Kutai Basin oleh ENI, Andhityo mendesak agar hak Participating Interest (PI) 10 persen bagi Pemda tidak hanya menjadi angka di APBD, tetapi juga memberikan distribusi keadilan berupa perlindungan lebih bagi Tenaga Kerja Lokal (TKL) Alih Daya Migas sperti perlindungan kelangsungan pekerjaan, upah dan K3

“Potensi gas 5 triliun kaki kubik itu harus dibarengi dengan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perlindungan TKL Kukar. Kami dari serikat pekerja menuntut distribusi yang adil bagi pekerja daerah penghasil migas dan perlindungan, peningkatan kesejahteraan bagi pekerja khususnya pekerja alih daya di proyek-proyek strategis tersebut,” tegasnya.

Rekomendasi Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan FSPMI Kukar :

Menutup pernyataannya, Andhityo memberikan sejumlah rekomendasi tegas kepada pemerintah daerah dan legislatif untuk:

  1. Mendesak disahkannya Undang Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK 168
  2. Penyesuaian Indeks Alpha yang mengakomodasi lonjakan inflasi paska-kenaikan BBM April 2026 dan Nilai KHL Kaltim. Nilai Alpha Wajib 0.9
  3. Percepatan Perda TKL Alih Daya Kukar guna membentengi pekerja alih daya/Outsourcing dari eksploitasi dan perbudakan modern
  4. Peningkatan Kepatuhan Perusahaan melalui audit berkala terhadap penerapan UMSK di lapangan.
  5. Hentikan laju PHK di Sektor Industri Pertambangan Batu bara dan tegakkan Transisi energi yang berkeadilan

“Kami tidak ingin buruh hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi Kukar yang digadang-gadang sebagai penyangga IKN. Kesejahteraan buruh adalah barometer keberhasilan pembangunan daerah yang sesungguhnya,” pungkas Andhityo. (*)

Bagikan: