BWI Samarinda Dorong Neneng Chamelia Shanti Jadi Ketua, Pengelolaan Wakaf Ditarget Lebih Profesional

(Foto: Sekda kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti saat menggelar audiensi bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Samarinda/doc)

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA, harianrakyat – Sekretaris Daerah (Sekda) Neneng Chamelia Shanti menerima audiensi rombongan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Samarinda di Ruang Rapat Sekda, Balaikota, Selasa (21/04/2026).

Audiensi itu menjadi bagian dari proses regenerasi kepengurusan BWI Samarinda menyusul purnatugas pejabat sebelumnya. Rombongan BWI secara langsung menyampaikan harapan agar Neneng dapat mengemban amanah sebagai Ketua Badan Pelaksana BWI Kota Samarinda periode 2025–2028.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan program dan tata kelola wakaf di daerah. Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, termasuk Kepala Kementerian Agama Kota Samarinda, Nasrun, yang juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan BWI.

Baca juga  Walkot Andi Harun Patroli Malam Takbir, Pastikan Samarinda Aman dan Kondusif saat Lebaran

Kehadiran unsur pemerintah dan lembaga keagamaan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengelolaan aset wakaf agar lebih terstruktur dan terintegrasi.

Menanggapi hal tersebut, Neneng Chamelia Shanti menyatakan kesiapannya apabila dipercaya memimpin BWI Samarinda. Menurutnya, pengelolaan wakaf bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga memiliki nilai ibadah.

“Saya siap, tinggal menunggu SK definitifnya. Saya bersedia karena tugas ini bisa menjadi tabungan di akhirat nanti,” Ungkap Neneng.

Baca juga  Wali Kota Samarinda Bersihkan Sampah di Sungai Karang Mumus

Dalam pertemuan itu, BWI juga menyoroti tantangan utama yang masih dihadapi, yakni legalitas tanah wakaf. Hingga kini, masih banyak aset wakaf seperti lahan rumah ibadah dan pemakaman yang belum bersertifikat resmi, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.

Selain itu, dibahas pula rencana pengembangan program wakaf uang yang diharapkan dapat segera diterapkan di tingkat kota.

Baca juga  Karyawan PT Kalimantan Powerindo Lapor Pelanggaran ke DPRD Kaltim

Dengan rencana kepemimpinan baru dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, BWI, serta pemangku kepentingan lainnya, pengelolaan wakaf di Samarinda diharapkan semakin profesional.

Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi prioritas untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (ADV)

Bagikan: