Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, Ketika PRD Dijadikan Tumbal Politik

Petrus Hariyanto foto istimewa

Oleh Petrus Hariyanto

HARIANRAKYAT.CO – Dua hari pasca-letupan berdarah dalam “Peristiwa 27 Juli” di Jalan Diponegoro, Istana Merdeka tampak lebih siaga dari biasanya. Presiden Soeharto memanggil enam pejabat kunci bidang politik, hukum, dan keamanan.
Mereka yang dipanggil adalah Menko Polkam Soesilo Soedarman, Pangab Jenderal TNI Feisal Tanjung, Kapolri Letjen Polisi Dibyo Widodo, Menteri Negara Sekretaris Kabinet Saadillah Mursjid, Menteri Kehakiman Oetojo Oesman, dan Jaksa Agung Singgih.

“Kami berenam diminta kehadirannya oleh Presiden untuk melaporkan kejadian Sabtu dan Minggu… Presiden dan kami semua bersyukur ke hadirat Allah SWT bahwa Ibu Kota negara yang kita cintai itu kembali normal, tenang, dan terkendali,” ujar Soesilo Soedarman sebagaimana tertuang dalam halaman depan Harian Kompas edisi 30 Juli 1996 dilansir dari https://www.tagar.id/peristiwa-27-juli-1996-kisah-ketika-prd-jadi-tumbal

Namun, laporan itu tidak berhenti pada pemulihan situasi. Menko Polkam secara eksplisit menegaskan adanya kekuatan pelopor di balik layar. Narasi tunggal dibentuk. Partai Rakyat Demokratik (PRD) sebagai dalang utama. Penguasa bahkan secara terbuka mengaitkan PRD dengan bayang-bayang Partai Komunis Indonesia (PKI)—sebuah rekayasa stigma yang sangat ampuh pada era Orde Baru.

“Organisasi tanpa bentuk yang sekarang sudah berbentuk,” cetus Soesilo, mengisyaratkan label komunis baru.

Mesin Propaganda dan Pembungkaman Pers

Keesokan harinya, 30 Juli 1996, Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Keamanan (Rakor Polkam) digelar dengan eskalasi ancaman yang kian memuncak. Di hadapan media, pemerintah menyatakan akan menindak tegas PRD.

Ketegangan makin memuncak ketika pejabat militer mulai mengumandangkan instruksi represif:

  1. Letjen TNI Syarwan Hamid (Kassospol ABRI) secara terbuka mengancam akan menembak para pelaku kerusuhan.
  2. Mayjen TNI Sutiyoso (Ketua Bakorstanasda Jaya) mengonfirmasi telah memberikan perintah tembak di tempat bagi siapa saja yang dianggap merusuh.

Sehari seusai peristiwa berdarah tersebut (28 Juli 1996), Departemen Penerangan memanggil para pemimpin redaksi media massa. Pertemuan yang dihadiri Dirjen PPG Subrata dan Ketua Pelaksana Harian Dewan Pers Jakob Oetama itu menjadi ajang pembekalan—sekaligus penekanan—agar media tunduk pada skenario resmi penguasa.

Seketika, pers nasional serentak memuat narasi tunggal yang menyudutkan PRD. Ketika Budiman Soedjatmiko (Ketua Umum PRD) memberikan wawancara tertulis kepada reporter Suara Pembaruan untuk membantah tuduhan tersebut, redaksi media tidak berani menerbitkannya. Bayang-bayang pencabutan SIUPP yang menimpa Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik pada tahun 1994 masih membendung keberanian media.

Garda Depan Pembentukan Opini Publik

Militer bergerak cepat mengubah eskalasi politik. Kassospol ABRI Letjen TNI Syarwan Hamid menyatakan bahwa ABRI tak lagi melihat insiden ini sebagai konflik internal PDI antara kubu Megawati Soekarnoputri dan Soerjadi.

“Berdasarkan bukti-bukti awal yang cukup kuat, PRD mempunyai pemikiran dan konsep untuk menjatuhkan pemerintah, serta mendirikan tatanan masyarakat baru,” ujar Syarwan pada 1 Agustus 1996.

Di luar lingkar kekuasaan, sejumlah elite politik dan intelektual turut terseret arus propaganda:

  1. Amien Rais (Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu) melabeli PRD sebagai kelompok crypto-communism atau pseudo-communist. “Cara kerja mereka mirip PKI… mereka cukup dangerous,” tuturnya sebagaimana tertera di Majalah Gatra edisi 8 Agustus 1996.
  2. Fadli Zon menulis opini di majalah nasional yang mengesankan bahwa aktivis PRD mendapat pelatihan militer dari New People’s Army (NPA) di Filipina.

Puncaknya terjadi pada 11 Agustus 1996. Sekitar 30.000 massa diproduksi untuk memadati Parkir Timur Senayan. Harian Kompas edisi 12 Agustus 1996 menurunkan headline berbunyi: “Kutuk PRD, Dukung Orba”. Mobilisasi massa dan dukungan dari berbagai ormas kepemudaan hingga keagamaan marak digelar dari Jakarta, Banten, hingga berbagai daerah.

Menghadapi gelombang tuduhan makar ini, Pengurus Pusat PRD mengambil keputusan kritis, yakni tidak menyerahkan diri dan memilih bergerak di bawah tanah.

Keputusan bergerilya dibayar mahal. Aparat kepolisian dan militer menggelar perburuan besar-besaran terhadap seluruh kader PRD dan organ onderbouwnya seperti SMID, STN, dan Jaker:

  1. 2 Agustus 1996: Penggerebekan rumah Garda Sembiring di Bogor. Ibunya disekap di Polda Jaya sebagai sandera.
  2. 3–5 Agustus 1996: Rumah para aktivis seperti Buyung Husnansyah, Andi Arief, hingga Munif Laredo diserbu. Di Solo, 8 polisi berpakaian preman menyatroni rumah penyair Wiji Thukul dan mengintimidasi istrinya, Sipon.

Surabaya & Yogyakarta: Penangkapan berantai diiringi penyiksaan hebat. Di Surabaya, para aktivis seperti Winuranto Adi, Trio Marpaung, dan David Kris mengalami interogasi tak manusiawi di Den Intel Kodam V Brawijaya.

Siksaan fisik dan tekanan psikologis yang luar biasa bahkan menyebabkan Nia Damayanti, aktivis SMID Surabaya, mengalami keguguran saat usianya kandungan baru menginjak dua bulan.

Aksi represif militer juga menyasar tokoh oposisi dan gerakan lain. Gedung PIJAR Indonesia digrebek, aktivis seperti Hendrik Dikson Sirait, Wahyu Susilo, hingga Ribka Tjiptaning ditangkap dan diinterogasi di bawah intimidasi fisik BIA (Badan Intelijen ABRI). Tokoh-tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri, Mochtar Pakpahan, hingga Ridwan Saidi dipanggil dan diperiksa.

Penyekapan di ‘Wisma Sudirman’ Pejaten

Malam tanggal 11 Agustus 1996, sekitar pukul 21.15 WIB, persembunyian kami di rumah Benny Sumardi (kakak Romo Sandy) di kawasan Bekasi digerebek. Belasan aparat bersenjata memaksa masuk.

Budiman Soedjatmiko, Iwan, Suroso, dan saya (Petrus Hariyanto) terkepung di dalam kamar. Di bawah ancaman senjata api, kami diringkus secara kasar. Tangan kami diborgol erat tanpa sempat berganti pakaian. Di ruang tengah, Ken Budha Kusuma Ndaru sudah terkulai dengan wajah bengap akibat siksaan.

Kami diangkut menggunakan mobil terpisah menuju sebuah kompleks bangunan tertutup di Pejaten yang dinamai “Wisma Sudirman”—markas Badan Intelijen ABRI (BIA).

“Di sini tidak berlaku hukum!” gertak salah satu petugas dengan arogan di hadapan kami di dalam aula.

Satu per satu dari kami dipisah ke ruangan berbeda. Proses interogasi Maraton berjalan nonstop selama 26 jam tanpa jeda. Tanpa kekerasan fisik langsung malam itu, psikologis kami dihantam habis-habisan. Kami dipaksa terjaga dengan disusupi suplemen energi, kopi, dan rokok berbungkus-bungkus agar terus menjawab pertanyaan yang mengejar rahasia organisasi.

Setelah melakukan aksi mogok makan sebagai protes atas interogasi yang tidak manusiawi pada 17 Agustus 1996, kami akhirnya dipindahkan dari markas BIA menuju Gedung Kejaksaan Agung pukul 01.45 WIB dini hari.

Sejak saat itu, kami resmi menyandang status tersangka di bawah bayang-bayang Undang-Undang Subversi—undang-undang sapu bersih milik Orde Baru untuk membungkam siapa saja yang bersuara beda.

Bagikan: