HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar, Aji Kalbu Pribadi, di Rumah Jabatan Bupati Kukar, Jumat (21/8/2026) kemarin.
Pertemuan ini mempertegas komitmen kedua instansi dalam memperkuat sinergi tata kelola pemerintahan, pencegahan potensi masalah hukum, serta perlindungan kelompok rentan di Kukar.
Kajari Kukar, Aji Kalbu Pribadi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan di Kutai Kartanegara. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan ruang komunikasi, koordinasi, dan fungsi pencegahan (preventif) tanpa mengesampingkan tugas penegakan hukum.
“Tugas Pak Bupati beserta Forkopimda sesuai dengan tupoksinya, insyaallah saya siap membantu dan mendukung. Kami tidak saja melakukan penindakan, apa yang bisa dikomunikasikan, kami siap untuk membantu,” ujar Aji.
Aji menilai koordinasi yang erat akan memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku secara akuntabel.
Selain pengawalan pembangunan, Kajari Kukar juga menyebut peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam menangani persoalan sosial masyarakat.
Kejari Kukar siap memberikan pendampingan hukum terkait perwalian anak kurang mampu, anak terlantar, hingga kelompok rentan agar hak-hak keperdataannya tetap terpenuhi.
“Pendampingan ini penting untuk memastikan hak-hak anak terlindungi secara hukum, seperti akses pendidikan, kesehatan, hingga identitas hukum. Untuk itu, kerja sama antara Kejari dan Pemkab Kukar sangat penting,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyambut hangat komitmen kolaborasi Kejari Kukar. Menurutnya, kepastian hukum dan iklim kerja yang harmonis merupakan modal dasar dalam menjalankan program kemasyarakatan.
“Kami yakin dan percaya, dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, kita bisa lebih optimal lagi dalam menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Aulia.
Bupati menambahkan, koordinasi bersama APH sangat krusial sebagai langkah mitigasi dini guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. (*/Er)





