HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhamad Afif Rayhan Harun, menegaskan pentingnya peran negara dalam memajukan UMKM di Kaltim.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-12 yang digelar DPRD Kaltim, Minggu (21/12/2025), di Kedai Kopi Aubry Juanda, Samarinda.
Diskusi yang diikuti puluhan anak muda tersebut mengangkat tema Pasar dan Dunia Usaha, dengan fokus pada dinamika ekonomi, peran negara, serta tantangan yang dihadapi pelaku UMKM di tengah fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar.
Andi Afif menjelaskan bahwa pasar tidak bisa dilepaskan sepenuhnya pada mekanisme bebas tanpa kontrol negara. Menurutnya, teori ekonomi klasik seperti Adam Smith dan David Ricardo yang menekankan pasar bebas tidak sepenuhnya relevan diterapkan dalam konteks sosial Indonesia saat ini.
“Pasar menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu negara wajib hadir. Negara boleh dan harus melakukan intervensi, terutama untuk melindungi masyarakat kecil dan pelaku UMKM,” ujar Andi Afif.
Ia mencontohkan kondisi jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di mana harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar mengalami lonjakan signifikan. Situasi ini, kata dia, membutuhkan pengawasan ketat agar tidak dimanfaatkan oleh mafia pangan. Dengan begitu sistem pasar dan dunia usaha tetap adil dan berpihak pada kepentingan rakyat
“Kalau negara absen, yang dirugikan rakyat. Pengawasan harga dan distribusi penting agar tidak ada permainan kartel atau spekulan,” tegasnya.
Andi Afif juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam dunia usaha, baik bagi pedagang maupun konsumen. Ia menilai UMKM harus mendapat perlindungan regulasi agar mampu bersaing secara sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Praktisi Medua, Maulana Al Amin salah satu narasumber diskusi, menyoroti pentingnya digitalisasi pasar tradisional dan UMKM. Menurutnya, pelaku usaha kecil harus didorong masuk ke ekosistem digital agar tidak tertinggal dari perubahan pola konsumsi masyarakat.
“UMKM perlu didampingi, bukan hanya diberi modal. Akses pasar digital, literasi teknologi, dan promosi berbasis platform daring harus menjadi agenda serius pemerintah,” ujar Maulana.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan generasi muda sangat penting untuk menciptakan pasar yang adaptif dan inovatif.
Sedangkan Oktavianus menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan distribusi barang. Menurutnya, persoalan pasar bukan hanya soal produksi, tetapi juga rantai distribusi yang kerap panjang dan tidak efisien.
“Jika distribusi tidak transparan, harga akan mudah dimainkan. Negara harus hadir memastikan jalur distribusi pendek dan adil, terutama untuk kebutuhan pokok,” katanya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan kritis dari peserta. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda tentang penguatan demokrasi di daerah baik politik dan ekonomi salah satunya, peran negara dalam ekonomi, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat dan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. (*)





