HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyiapkan langkah serius menghadapi ancaman tuberkulosis melalui penyusunan regulasi daerah.
Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan TBC–HIV/AIDS digelar di Gedung TP PKK Kota Samarinda, Jalan S Parman, Senin (13/4/2026), merupakan bagian dari upaya memperkuat penanganan penyakit menular tersebut secara lebih terintegrasi dan menyentuh masyarakat.
Sosialisasi yang diinisiasi oleh DPRD Kota Samarinda melalui Komisi IV dan berkolaborasi dengan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), turut dihadiri Wakil Walikota Samarinda, Saefuddin Zuhri, serta Ketua TP PKK Kota Samarinda, Rinda Wahyuni Andi Harun.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Samarinda, Saefuddin Zuhri menyampaikan penyusunan peraturan daerah tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah konkret pemerintah menghadapi tingginya kasus tuberkulosis yang berdampak luas, tidak hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga sosial dan ekonomi masyarakat.
“Penanganan TBC tidak bisa parsial. Harus terintegrasi, melibatkan seluruh elemen, dan berkelanjutan. Regulasi ini akan menjadi payung kolaborasi,” Ungkapnya.
Selain itu, Saefuddin Zuhri menilai penguatan regulasi diharapkan mampu memastikan akses layanan kesehatan yang lebih inklusif, mudah dijangkau, serta bebas stigma bagi para penderita.
Ia menekankan bahwa upaya pengendalian TBC tidak hanya bertumpu pada fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam deteksi dini.
Sementara itu, ketua TP PKK Kota Samarinda, Rinda Wahyuni Andi Harun menekankan pentingnya implementasi nyata dari kegiatan tersebut.
“Ini bukan sekadar seremoni. Harus ada implementasi di lapangan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam edukasi, deteksi dini, dan pengobatan TBC hingga tuntas,” Katanya.
Lebih lanjut, Rinda memaparkan target penanganan TBC di Samarinda pada 2025 mencapai 4.770 kasus dengan realisasi 3.758 kasus atau sekitar 79 persen.
Sementara pada 2026, target meningkat menjadi 5.855 kasus, namun hingga Maret baru tercapai 732 kasus atau sekitar 13 persen.
“Karena itu, sosialisasi ini juga mengusung program TOSS TBC (Temukan TBC, Obati Sampai Sembuh) guna mendorong kesadaran deteksi dini dan kepatuhan pengobatan, Paparnya.
Sekitar 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari unsur pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, kader PKK dari 10 kecamatan, organisasi masyarakat, hingga mahasiswa dari empat perguruan tinggi.
Rangkaian sosialisasi berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 April 2026, dengan lokasi lanjutan di Aula Kecamatan Samarinda Ulu serta penutupan di Rutan Kelas I A Sempaja Samarinda yang menyasar 125 warga binaan sebagai kelompok rentan.
Pemkot berharap penguatan regulasi dan edukasi ini mampu memutus rantai penularan TBC secara lebih efektif. (ADV)





