DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

DPRD Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke 9 dengan menghadirkan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Acara berlangsung pada 15 September 2025 di Kedai Klinik Kopi Aubry, Jalan Juanda, Samarinda.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke 9 dengan menghadirkan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Acara berlangsung pada 15 September 2025 di Kedai Klinik Kopi Aubry, Jalan Juanda, Samarinda.

Dalam kesempatan itu, Andi Afif mengulas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ia menegaskan pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Pancasila bukan sekadar hafalan, tetapi harus dipraktikkan. Melalui perda ini, kami ingin memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat,” ujarnya kepada puluhan audiens.

Baca juga  Rudy - Seno Komitmen Program Gratispol Sentuh Wilayah Desa Terpencil di Kukar

Dengan adanya sosper ini, DPRD Kaltim berharap Perda No. 9 Tahun 2023 dapat lebih dipahami masyarakat dan menjadi pijakan bersama dalam menjaga keutuhan serta persatuan bangsa.

Pancasila dipandang masih memiliki manfaat besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia, bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila tidak hanya perlu dipahami, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata, baik dalam hubungan sosial, pendidikan, maupun pembangunan hukum yang berkeadilan,” paparnya.

Baca juga  DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Desa Adat, Perkuat Eksistensi Masyarakat Hukum Adat

Sementara itu, turut hadir Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Amsari Damanik menegaskan, Pancasila berfungsi sebagai perekat bangsa yang majemuk. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila meneguhkan rasa kebersamaan dan toleransi di tengah perbedaan suku, agama, dan budaya.

“Pancasila itu bukan sekadar ideologi formal. Ia hidup dalam praktik masyarakat. Nilai gotong royong, kemanusiaan, dan keadilan sosial itulah yang membuat Indonesia tetap utuh hingga sekarang,” kata Amsari menambahkan.

Baca juga  PPD DPRD Kaltim Simpulkan Pengawasan Publik Dorong Transparansi Anggaran

Selain itu, praktisi hukum dari Arha Law Office, Andi Mappanganro menilai, Pancasila juga memiliki peran penting dalam membatasi kekuasaan negara agar tetap berpihak kepada rakyat. Semua kebijakan, menurutnya, harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“Kalau Pancasila dijalankan secara konsisten, setiap kebijakan akan berpihak pada kepentingan publik, bukan kelompok tertentu. Itu sebabnya Pancasila masih sangat relevan untuk mencegah lahirnya kebijakan yang diskriminatif,” jelas Andi. (J)

Bagikan: