Kabiro Kesra Kaltim Sebut Kelola Gratispol Benar, Sudah Ada Solusi dari Kampus

Kantor Pemprov Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda Kota

HARIANRAKYAT.CO, CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya buka suara terkait gelombang protes yang dilayangkan Koalisi Gratispol Watch (KOGaWA) ke Kantor Gubernur Kaltim (30/6/2026).

Pemprov menilai aduan yang dibawa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda dan aliansi mahasiswa salah alamat.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kabiro Kesra) Setprov Kaltim, Dasmiah menegaskan pihak Pemprov tidak pernah mempublikasikan nama-nama yang dipersoalkan koalisi.

“Kami tidak pernah mengumumkan nama-nama sebagai penerima program Gratispol yang disuguhkan LBH. Yang mengumumkan itu pihak kampus,” tegas Dasmiah saat memberikan konfirmasi kepada harianrakyat.co. Selasa (7/7/2026).

Temuan Calon Penerima TMS Diserahkan ke Kampus

Menanggapi adanya 1 orang penerima luar daerah Kaltim, Dasmiah menjelaskan data sudah diverifikasi di tingkat universitas. Dari hasil penyaringan, Pemprov mendapati ada sejumlah mahasiswa yang statusnya berubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 3 mahasiswa.

Dasmiah mencontohkan kasus di mana ditemukan ada tiga orang mahasiswa yang statusnya bermasalah. Menyikapi hal itu, Pemprov mengembalikan sepenuhnya mekanisme penyelesaian kepada pihak otoritas kampus.

“Dari kampus kepada Pemprov, penerima calon ternyata TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan ada 3 orang. Kami serahkan ke kampus untuk selesaikan, dan di sana sudah ada berita acara serta persetujuan dari kedua belah pihak. Mestinya selesai di kampus karena pasti ada solusi, tidak perlu LBH,” sesalnya.

Ia juga menambahkan, sudah ada solusi seperti di Unikarta dari jalur lain seperti aturan beasiswa tambahan di Kutai Kartanegara (Kukar), atau tidak bisa diakomodasi lantaran terbentur aturan yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 24 2025 yakni kelas reguler, eksekutif atau ekstensi. Dengan batas usia 25 tahun Mahasiswa Diploma (D3) dan Sarjana (S1)

Lebih lanjut, Dasmiah menyayangkan sikap LBH Samarinda dan koalisi mahasiswa yang terkesan menutup ruang komunikasi dengan jajaran teknis Pemprov Kaltim. Menurutnya, polemik ini mencuat ke publik hanya karena masalah komunikasi.

Pihak Biro Kesra mengaku sudah menerima surat tuntutan yang dilayangkan Koalisi Gratispol Watch (KOGaWA). Pemprov menyatakan sejak awal sangat siap untuk membeberkan penjelasan detail dan merinci mengenai duduk perkara program jaminan pendidikan gratis.

“Mungkin LBH kurang komunikasi dengan kami. Kami sebenarnya pernah menerima surat dan siap memberikan penjelasan agar semuanya rinci. Tapi maunya koalisi harus ketemu gubernur langsung,” kata Dasmiah.

Dasmiah mempertanyakan dasar dari tuntutan hukum atau gugatan yang dimunculkan koalisi, mengingat posisi Pemprov bukanlah eksekutor pembuat daftar yang dipermasalahkan.

“Kami jelaskan, kami tidak mengumumkan, tidak memutuskan, dan tidak membatalkan. Jadi apa yang mau digugat? Maka dari itu, sebaiknya kita duduk satu meja saja untuk meluruskan ini,” pungkasnya. (Er)

Bagikan: