Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi Unmul Ingatkan Penegakan Hukum Transparan

Herdiansyah Hamzah, Akademisi Unmul.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus terus menjadi perhatian berbagai pihak. Selain organisasi mahasiswa, kalangan akademisi juga mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah yang akrab disapa Castro menegaskan penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan harus dilihat dalam konteks perlindungan terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi.

“Kasus seperti ini perlu ditangani secara serius dan terbuka. Penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi publik,” ujar Castro.

Ia juga menekankan pentingnya pengungkapan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat di balik peristiwa tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Jika memang ada indikasi keterlibatan pihak lain, itu harus diungkap secara transparan,” lanjutnya.

Aksi di Balikpapan Ikut Disorot

Perhatian terhadap kasus ini juga muncul dalam aksi solidaritas yang digelar Aliansi Balikpapan Bersuara pada 31 Maret 2026. Aksi tersebut bertujuan mendorong pengusutan tuntas kasus Andrie Yunus melalui mekanisme peradilan umum.

Namun, aksi sempat mengalami penghadangan oknum aparat di sekitar lokasi.

Ia menilai, tindakan itu menjadi catatan penting dalam konteks perlindungan hak menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka juga menekankan aksi yang digelar merupakan aksi damai dan telah memenuhi prosedur administratif.

Menanggapi dinamika saat ini, Castro mengingatkan negara memiliki kewajiban untuk memastikan ruang demokrasi tetap terjaga, termasuk dalam menjamin keamanan warga yang menyampaikan aspirasi.

“Hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari prinsip negara hukum yang harus dijaga. Negara harus hadir memastikan itu berjalan dengan aman dan tertib,” tegasnya.

Ia pun berharap, seluruh rangkaian peristiwa ini dapat menjadi perhatian bersama agar penegakan hukum berjalan secara profesional dan tetap mengedepankan prinsip keadilan.

“Yang paling penting adalah bagaimana proses hukum berjalan objektif, independen, dan memberikan kepastian hukum,” tutupnya. (*/J)

Bagikan: