Pemkot Samarinda Serahkan SK Pengangkatan PPPK untuk Formasi Guru, Kesehatan dan Teknis

Penyerahan SK ini berlangsung pada hari Senin (28/4/2025) di Aula Gor Segiri dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

HARIANRAKYAT.CO, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru, Kesehatan, dan Teknis.

Penyerahan SK ini berlangsung pada hari Senin (28/4/2025) di Aula Gor Segiri dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK yang telah melewati proses seleksi ketat dan dinyatakan lulus secara nasional.

Baca juga  Pemkot Samarinda Tidak Dilibatkan DPRD Bentuk Satgas Pengawasan PPDB

Dirinya menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar sebagai aparatur negara.

“Momentum ini adalah awal dari pengabdian resmi Anda semua kepada masyarakat dan negara. Gunakan kesempatan ini untuk terus belajar, bekerja dengan integritas, dan memberikan pelayanan terbaik,” Ungkap Andi Harun.

Adapun formasi yang menerima SK PPPK kali ini terdiri dari tiga bidang utama, yaitu tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai instansi Pemkot Samarinda sesuai kebutuhan pelayanan publik. Andi Harun juga meminta agar seluruh PPPK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memperkuat semangat kolaborasi.

Baca juga  Wawali Samarinda Ajak Warga Perkuat Gotong Royong di Hari Raya Iduladha 1446 H

“Pemkot Samarinda berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas birokrasi. Kehadiran Anda semua sebagai PPPK harus menjadi energi baru dalam pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” Ucapnya.

Dengan diserahkannya SK ini, Andi Harun berharap para PPPK dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan turut mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan warga Samarinda. (Adv)

Baca juga  Realisasi APBD Sampai 2026 untuk Fasiltas Publik

Bagikan: