Samarinda Raih WTP ke-11, Andi Harun ; Ini Bukan Prestasi Seremonial

Pemkot berhasil meraih WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkot berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Namun Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar ajang unjuk prestasi, melainkan bentuk tanggung jawab atas komitmen transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga  Pemkot Samarinda Beri Diskon BPHTB 50 Persen, Cek Syarat dan Besaran Potongannya

“Capaian ini bukan semata-mata untuk dipamerkan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Kami ingin menjadikan opini WTP ini sebagai bahan introspeksi,” ujar Andi Harun usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Kaltim, Jalan M. Yamin, Jumat (23/5/2025).

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot yang telah menunjukkan konsistensi dalam menjalankan tata kelola keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku.

Baca juga  Wawali Saefuddin Zuhri Tinjau Langsung TKA SD di Samarinda, Pastikan Ujian Berjalan Lancar

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Sekda, para asisten, seluruh pimpinan OPD, dan para pegawai yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Keuletan dan komitmen yang mereka tunjukkan menjadi kunci keberhasilan ini,” ucapnya.

Meski begitu, Andi Harun mengingatkan agar capaian WTP tidak menjadi zona nyaman. Ia menekankan pentingnya menjadikan rekomendasi BPK sebagai dasar untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Baca juga  Groundbreaking Pembangunan Hotel Courtyard by Marriot, Andi Harun Sebut Investasi Besar Masuk Ke Samarinda

“Walaupun rekomendasi yang kami terima umumnya bersifat administratif, tetap harus kami jadikan bahan introspeksi. Ini menandakan implementasi kita masih belum sempurna. Dan itu akan menjadi perhatian serius untuk LKPD tahun 2025 mendatang,” tegasnya. (Adv)

Bagikan: