Pemkab PPU Kunjungi Kukar Bahas Strategi PAD dan Dampak Kebijakan Fiskal IKN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat (kiri) menerima kunjungan kerja Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin (Kanan) di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin sore (24/11/2025).

HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat menerima kunjungan kerja Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin sore (24/11/2025).

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka studi tiru peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis kebijakan pemerintah daerah dan optimalisasi potensi wilayah.

Bahas Strategi Menyikapi Pemotongan DBH dari Pemerintah Pusat

Usai pertemuan, Akhmad Taufik menjelaskan bahwa kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi Wabup PPU dengan jajaran Pemkab Kukar. Sebelumnya, Abdul Waris juga sempat bertemu langsung dengan Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, di Samarinda.

Baca juga  Pemkot Samarinda Kaji Penerapan WFH ASN, Sekda Ingatkan Hindari Kesan Long Weekend

Pembahasan utama difokuskan pada penyesuaian strategi fiskal daerah menyusul adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya Kukar dan PPU menghadapi tantangan yang sama. Persentase DBH PPU memang lebih kecil dibanding Kukar, namun keduanya harus memahami kondisi fiskal nasional saat ini,” jelas Taufik.

Selain itu, turut dibahas perbandingan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) serta komponen tunjangan daerah.

Baca juga  Desa Kembang Janggut Kukar Miliki Usaha Rental Mobil Sawit‎ dari Program Plasma

Antisipasi Dampak IKN, Aset Daerah Berpotensi Diserahkan

Pertemuan juga menyoroti perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mengingat Kukar dan PPU merupakan dua daerah strategis penyangga utama.

“Dengan ditetapkannya wilayah dalam UU IKN, ke depan aset-aset pemerintah daerah baik di Kukar maupun PPU dapat berpotensi diserahkan ke Otorita IKN,” terang Taufik.

Ia optimistis agar penyerahan aset-ke-IKN dirumuskan secara matang sehingga daerah tetap mendapatkan kontribusi dan manfaat ekonomi jangka panjang.

Baca juga  H-12 Menuju Pilkada Kaltim, Kampanye Akbar Rudy - Seno di Palaran Dihadiri Ribuan Jamaah Tabligh

Tingkatkan Kolaborasi Antarwilayah

Melalui kunjungan ini, Pemkab Kukar berharap sinergi antarwilayah penyangga IKN semakin menguat, terutama dalam penyusunan kebijakan fiskal, pengembangan ekonomi daerah, dan tata kelola aset strategis.

Pertemuan ditutup dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol kerja sama dan komitmen kolaborasi wilayah.

Turut mendampingi Asisten I, antara lain Kabag SDA Sekretariat Daerah Muhammad Reza, Kabid Ekonomi Bappeda Kukar Bagus, Perwakilan DPMPTSP Kukar Yuliansyah. (Adv)

Bagikan: