Menuju Penyangga IKN, Kukar Perkuat Identitas Nasional Lewat Bahasa Indonesia

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Bahasa dalam Naskah Dinas dan Produk Hukum serta Pendampingan Pengelolaan Arsip Srikandi di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kukar. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Rabu (26/11/2025).

HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Bahasa dalam Naskah Dinas dan Produk Hukum serta Pendampingan Pengelolaan Arsip Srikandi di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kukar. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Rabu (26/11/2025).

Dalam sambutan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang dibacakan Dafip Haryanto, ditegaskan Kabupaten Kukar memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya, penguatan penggunaan Bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah bagian dari kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

Baca juga  Pilgub Kaltim 2024: 7 Ormas Daerah Pasangkan Rudy Mas’ud dengan Irianto Lambrie, Dinamika Baru dalam Kontestasi Politik

“IKN sebagai mercusuar peradaban Indonesia memadukan modernitas dengan identitas budaya bangsa. Dalam konteks ini, penguatan Bahasa Indonesia adalah bentuk penyambutan pembangunan IKN di Kalimantan Timur, sambil memperkuat nilai budaya dan identitas nasional,” ucapnya.

Kukar Diminta Jadi Contoh Nasional dalam Pengutamaan Bahasa Negara

Bupati Aulia menegaskan pentingnya implementasi Trigatra Bangun Bahasa di seluruh satuan kerja pemerintah daerah, yakni Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing.

“Komitmen kita terhadap Bahasa Negara diwujudkan melalui penggunaan Bahasa Indonesia yang baku dalam naskah kedinasan. Kukar harus menjadi role model nasional dalam penerapan kaidah bahasa pemerintahan yang baik dan benar,” tegasnya.

Baca juga  Sekda Kukar Tekankan RKPD 2027 Disusun Transparan dan Akuntabel

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap ASN mampu menerapkan penggunaan bahasa yang lugas, akurat, dan konsisten dalam dokumen resmi, serta meningkatkan tata kelola persuratan digital menggunakan aplikasi Srikandi.

“Kami ingin memastikan seluruh naskah dinas dan produk hukum menggunakan Bahasa Indonesia baku yang tepat. Pengelolaan arsip digital dan persuratan melalui Srikandi harus dilakukan secara disiplin dan seragam sesuai standar modern,” jelas Dafip yang juga menjabat Asisten III Setkab Kukar.

“Mari jadikan momen ini sebagai langkah nyata menjamin kedaulatan Bahasa Indonesia di Kukar. Kita adalah ASN BerAKHLAK dan bangga melayani bangsa,” lanjutnya.

Baca juga  Pemkab Kukar Komitmen Jaga Populasi Pesut, 2 Desa Jadi Kawasan Konservasi

Diikuti 60 ASN, Hadirkan Narasumber Ahli

Panitia kegiatan, Mahlida Listiani, menyampaikan bahwa sosialisasi diikuti 60 ASN dari 12 bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten, masing-masing bagian mengirimkan lima pegawai.

“Kami menghadirkan narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Kaltim, yaitu Ali Kusno, serta dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Endang Sri Wahyuni,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi pendampingan teknis penyusunan naskah kedinasan dan pengoperasian aplikasi Srikandi sebagai sistem persuratan resmi elektronik pemerintah. (Adv)

Bagikan: