Kukar Targetkan 20 Mini MPP Beroperasi 2026, Permudah Akses Layanan Publik hingga Pelosok Kecamatan

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempertegas komitmennya memperluas akses pelayanan publik berbasis digital melalui pembangunan Mini Mal Pelayanan Publik (Mini MPP) di seluruh 20 kecamatan.

HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempertegas komitmennya memperluas akses pelayanan publik berbasis digital melalui pembangunan Mini Mal Pelayanan Publik (Mini MPP) di seluruh 20 kecamatan. Program ini menjadi bagian dari prioritas Kukar Idaman Terbaik dalam mendekatkan layanan administrasi bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, menjelaskan bahwa Mini MPP dirancang sebagai perpanjangan layanan dari MPP Induk yang sudah beroperasi di Tenggarong, dengan sistem pelayanan yang sepenuhnya terintegrasi secara digital.

“Mini MPP yang akan dibentuk di 20 kecamatan itu adalah bagian dari sistem terintegrasi. Nantinya semua proses ada di MPP Induk, dan Mini MPP di kecamatan hanya menempatkan beberapa operator,” jelas Alfian kepada awak media saat ditemui, Selasa (2/12/2025).

Mini MPP akan memanfaatkan ruang pelayanan di kantor kecamatan, termasuk layanan PATEN, yang selama ini hanya optimal berjalan di wilayah ibu kota Kabupaten. Dengan penyatuan sistem tersebut, seluruh layanan administrasi akan terkonsolidasi dalam satu wadah pelayanan terpadu.

“Kita satukan dengan pelayanan PATEN yang sudah ada, sehingga semuanya masuk dalam satu wadah dan nantinya muncul Mini Mal Pelayanan Publik,” kata Alfian.

Menurutnya, kehadiran Mini MPP akan menjadi solusi untuk memangkas jarak tempuh, waktu, serta biaya masyarakat. Selama ini, warga di kecamatan-kecamatan jauh—seperti Tabang—harus menempuh perjalanan hingga 200 kilometer untuk mendapatkan layanan administratif di Tenggarong.

Selain layanan Pemkab, Mini MPP juga akan terhubung dengan layanan instansi vertikal seperti Imigrasi, Kepolisian, dan Kemenkumham melalui integrasi aplikasi yang telah disiapkan DPMPTSP.

“Kita koordinasikan dengan entitas-entitas vertikal. Untuk mereka, kami sudah siapkan aplikasi-aplikasinya,” tambah Alfian.

Pemkab Kukar menargetkan seluruh Mini MPP dapat rampung dan mulai beroperasi pada 2026, sesuai arahan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Alfian berharap keberadaan Mini MPP dapat mempercepat proses layanan dan benar-benar memudahkan masyarakat di seluruh wilayah Kukar.

“Kami harap ini bisa mempercepat proses dan membantu masyarakat dari segi tenaga, waktu, biaya, dan lain sebagainya. Semua bisa terlayani dengan lebih mudah,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: