KUBA MELAWAN BLOKADE : Sebuah Dekade Dalam Cengkraman Ekstrateritorialitas

OPINI : Wawan Darmawan

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Selama lebih dari 60 tahun, Kuba telah menjadi laboratorium hidup bagi kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang paling aneh sekaligus paling destruktif: El Bloqueo (Blokade). Memasuki tahun 2026, apa yang secara resmi disebut AS sebagai “embargo” telah bermutasi menjadi sistem sanksi ekonomi paling kompleks dan komprehensif dalam sejarah modern, yang secara ilmiah dapat dikategorikan sebagai bentuk perang asimetris non-militer.

Arsitektur Kehancuran Ekonomi

Secara kuantitatif, dampak blokade terhadap Kuba bukan lagi sekadar retorika politik, melainkan realitas statistik yang menghancurkan. Berdasarkan laporan resmi PBB dan pemerintah Kuba hingga akhir 2025:

Akumulasi Kerugian: Total kerugian ekonomi selama enam dekade diperkirakan telah melampaui $1,4 triliun (berdasarkan nilai tukar emas saat ini).

Dampak Tahunan: Pada periode 2024–2025 saja, blokade menyebabkan kerugian sebesar $7,56 miliar. Angka ini setara dengan lebih dari 10% PDB Kuba.

Baca juga  Catatan Pilgub ; Sekretaris Golkar Kaltim di Zona Kutai Kartanegara (II)

Krisis Energi: Pemadaman listrik masal yang melumpuhkan 10 juta penduduk pada akhir 2025 dan awal 2026 adalah hasil langsung dari pembatasan pasokan bahan bakar melalui Undang-Undang Helms-Burton.

Sanksi sebagai Alat Pelanggaran HAM

Jika dianalisis secara ilmiah, blokade ini telah bergeser dari alat tekanan politik menjadi mekanisme yang menghambat hak dasar manusia secara sistemis.

Kegagalan Sistem Kesehatan: Meskipun Kuba dikenal memiliki rasio dokter per kapita tertinggi, blokade membatasi akses ke teknologi medis yang mengandung lebih dari 10% komponen AS. Hal ini menghambat pengadaan obat-obatan kanker, ventilator, dan bahan baku vaksin—seperti yang terlihat pada krisis ketersediaan susu bubuk dan obat-obatan dasar pada Februari 2026.

Insekuritas Pangan: Kuba mengimpor sekitar 80% kebutuhan pangannya. Pembatasan akses keuangan (akibat label “Negara Sponsor Terorisme” oleh AS) membuat transaksi perbankan menjadi mahal dan berisiko tinggi bagi pemasok internasional, yang secara efektif menaikkan harga pangan di dalam negeri secara artifisial.

Baca juga  Pemkot Samarinda Beri Penghargaan Peserta Wajib Pajak

AS Di Lawan Dunia

Secara geopolitik, blokade ini adalah anomali. Setiap tahun, Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara mengenai resolusi penghentian embargo. Hasil pada Oktober 2024 menunjukkan pola yang konsisten: 187 negara mendukung Kuba, sementara hanya 2 negara (AS dan Israel) yang menolak.Secara ilmiah, kebijakan ini gagal mencapai tujuannya (pergantian rezim) tetapi berhasil secara teknis dalam menciptakan “penderitaan yang terukur” bagi warga sipil.

Ini menciptakan paradoks hukum internasional di mana satu negara memberlakukan hukum domestiknya secara ekstrateritorial kepada pihak ketiga (perusahaan non-AS) yang ingin berdagang dengan Kuba.

Baca juga  Raperda Pemakaman Umum Dorong Lahan Layak di Setiap Kecamatan

Melampaui “Kegagalan”

Blokade terhadap Kuba bukan hanya kegagalan diplomatik, melainkan sebuah stagnasi intelektual dalam kebijakan luar negeri. Secara ilmiah, data menunjukkan bahwa semakin ketat tekanan ekonomi, semakin besar ketahanan sosial-politik yang muncul di dalam Kuba, namun dengan biaya kemanusiaan yang semakin tidak tertahankan.

Melawan blokade bukan sekadar membela satu ideologi, melainkan menuntut kembalinya rasionalitas dalam hubungan internasional dan penghormatan terhadap kedaulatan ekonomi sebuah bangsa yang terkepung.

Sumber :

• Amnesty International: Laporan mengenai dampak sanksi AS terhadap hak-hak ekonomi dan sosial di Kuba, khususnya selama masa pandemi dan pasca-pandemi.

• Oxfam International: Laporan “Right to Live Without a Blockade” (2021) yang merinci bagaimana sanksi menghambat rantai pasok alat medis dan pengembangan bioteknologi Kuba.

• MINREX Cuba (Kementerian Luar Negeri Kuba): Laporan “Cuba vs Bloqueo 2024”

Bagikan: