Ketua DPRD Kukar Dukung Pinjaman ke Bank Kaltimtara, Asal Tak Bebani APBD

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG — Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani memberi sinyal dukungan terhadap rencana pinjaman jangka pendek Pemerintah Kabupaten Kukar kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) sebagai bagian dari upaya menormalkan struktur APBD 2026.

Ia menegaskan, secara prinsip DPRD tidak akan menghambat langkah tersebut selama mekanisme dan dampak pembiayaan terhadap keuangan daerah tetap terkendali.

Menurutnya, pinjaman jangka panjang wajib melalui persetujuan DPRD, namun untuk kebutuhan jangka pendek pemerintah daerah dipersilakan menyampaikan rencana secara terbuka agar dapat segera dibahas.

“Kalau untuk jangka pendek silakan disampaikan. Pada prinsipnya kita akan setujui untuk menormalisasi APBD 2026, apalagi ada beban tahun sebelumnya,” ujar Ahmad Yani, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan skema pinjaman yang direncanakan melalui Bank Kaltimtara kemungkinan akan disertai bunga sebagaimana praktik perbankan pada umumnya. Karena itu, DPRD akan melakukan pengawasan agar beban tersebut tidak merugikan keuangan daerah.

“Kita pasti mengoreksi nilai tanggung jawab daerahnya. Jangan sampai membebani, karena pinjaman bank tentu ada bunganya,” tegasnya.

Opsi Pemotongan dari Penyertaan Modal

Ahmad Yani menyebut salah satu opsi yang bisa ditempuh adalah mengoptimalkan posisi pemerintah daerah sebagai pemegang penyertaan modal pada bank daerah tersebut.

Menurutnya, mekanisme pembiayaan dapat diatur agar kewajiban pembayaran bunga atau pembebanan pinjaman dapat disubstitusi melalui skema pengelolaan investasi daerah.

“Kita punya penyertaan modal di situ. Bisa saja diatur, misalnya saat penyetoran ke kas daerah langsung dipotong untuk pembiayaan pinjaman, sehingga tidak memberatkan,” katanya.

Meski demikian, hingga kini DPRD mengaku belum menerima paparan resmi terkait detail pembebanan maupun simulasi bunga pinjaman. Dalam waktu dekat lembaga legislatif berencana memanggil pihak bank untuk mempresentasikan skema tersebut.

“Kita akan undang mereka untuk menjelaskan hitung-hitungan ekonominya, secara akuntansi seperti apa. Yang penting jangan sampai daerah dirugikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD juga membuka kemungkinan meninjau ulang strategi pembiayaan jika perhitungan pinjaman dinilai tidak efisien.

“Kalau tidak menguntungkan, opsi lain bisa saja diambil, termasuk mengevaluasi penyertaan modal. Intinya kita ingin langkah ini tidak membebani daerah,” pungkasnya. (*)

Bagikan: