HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Di tengah wacana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memilih bersikap hati-hati dengan mengedepankan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.
Langkah ini diambil demi memastikan kebijakan yang diterapkan tetap sejalan dengan kebutuhan pelayanan publik di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Samarinda, Andi Harun menyampaikan pihaknya saat ini tengah mempelajari secara saksama Surat Edaran yang menjadi dasar kebijakan tersebut.
Hal ini dilakukan untuk memahami seluruh isi aturan menjadi hal utama sebelum menentukan langkah implementasi di lingkungan Pemkot.
“Kami akan membaca dengan cermat surat edaran yang dimaksud,” ungkap Andi Harun. Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut, Andi Harun juga menegaskan status kebijakan dari pemerintah pusat akan menjadi faktor penentu dalam sikap pemerintah daerah. Jika kebijakan tersebut bersifat wajib, maka Pemkot Samarinda memastikan akan segera menyesuaikan diri.
“Kalau sifatnya wajib kita pasti akan segera ikuti,” tegasnya.
Meski demikian, AH sapaan karibnya juga membuka ruang penyesuaian apabila kebijakan tersebut tidak bersifat mengikat secara penuh.
Dalam kondisi tersebut, Pemkot Samarinda akan melakukan kajian komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi daerah, termasuk efektivitas kerja dan pelayanan publik.
“Tapi kalau sifatnya opsional kita akan kaji sesuai dengan kondisi daerah kita,” Tutup Andi Harun. (ADV)





