Gas Pol Awal Tahun! Sekda Sri Wahyuni Instruksikan OPD Kaltim Rampungkan Penyesuaian APBD 2026 dalam Dua Hari

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur langsung tancap gas di awal tahun 2026. Guna memastikan roda pembangunan berjalan tepat waktu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat merespons hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim pada Jumat (2/1/2026). Rapat tersebut berfokus pada tindak lanjut Kepmendagri Nomor 900.1.1-6233 Tahun 2025 terkait evaluasi Rancangan Perda APBD Kaltim Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Pergub Penjabaran APBD 2026.

Baca juga  Bupati Kukar ; Media adalah Cermin Pemerintah, Kukar Perkuat Sinergi dengan Media Massa

Dalam arahannya, Sekda Sri Wahyuni menekankan pentingnya akurasi dan kecepatan dalam melakukan entri data penyesuaian. Mengingat krusialnya anggaran bagi pelayanan publik, para kepala OPD diminta menyelesaikan proses ini dalam waktu singkat.

“Seluruh satuan perangkat daerah wajib melakukan entri mulai hari ini sampai besok (3 Januari). Kita berpacu dengan waktu agar pada tanggal 5 dan 6 Januari 2026, proses penetapan Perda APBD dan Pergub Penjabaran APBD sudah rampung,” tegas Sri Wahyuni.

Baca juga  Pemkab Murung Raya Studi Tiru ke Kukar

Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi bagi seluruh pucuk pimpinan instansi di lingkungan Pemprov Kaltim. Hadir mendampingi Sekda dalam rapat tersebut, yaitu, Muhammad Muzakkir, Kepala BPKAD Kaltim, HM Irfan Pranata, Inspektur Daerah Kaltim dan Muhaimin, Kepala Bapperda Kaltim.

Sinergi antara perencanaan (Bapperda), pengelolaan keuangan (BPKAD), dan pengawasan (Inspektorat) diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administratif, sehingga anggaran tahun 2026 dapat segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat Benua Etam. (Drmwn)

Baca juga  Wagub Kaltim Sidak Empat RS Pemprov, Temukan 3 Faskes Sepi Pasien

Bagikan: