HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA — Dugaan praktik ilegal aktivitas bongkar muat batu bara di dermaga khusus (jetty) di sepanjang alur Sungai Mahakam menjadi sorotan kelompok masyarakat sipil.
Indikasi tersebut muncul setelah pemantauan lapangan yang dilakukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Temuan itu dipublikasikan melalui media lokal, Sabtu (14/2/2026) dan menyoroti aktivitas loading batu bara yang diduga berlangsung di jetty dengan legalitas dipersoalkan, termasuk di kawasan Bukuan, Palaran.
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti Kalimantan Timur, Suryadinata menyampaikan dugaan adanya pelanggaran dalam aktivitas bongkar muat di perairan Sungai Mahakam.
Menurutnya, hasil pemantauan lapangan menunjukkan aktivitas berlangsung di sejumlah dermaga khusus, bahkan dilakukan hampir bersamaan di beberapa titik.
“Kami menemukan indikasi aktivitas loading batu bara di beberapa jetty yang legalitasnya dipertanyakan. Bahkan terlihat tongkang mengantre untuk melakukan muat di salah satu lokasi,” ujarnya.
Adapun lokasi yang disebut dalam hasil pemantauan antara lain Jetty Pendingin, Jetty Sari Jaya, Jetty Barito, dan Jetty Sari.
Ia menilai pola aktivitas tersebut mengarah pada dugaan praktik yang terorganisir, terutama karena kegiatan berlangsung berdekatan dengan jetty yang memiliki izin resmi.
“Kami menduga ada pola sistematis. Aktivitas dilakukan serentak dan dekat dengan jetty resmi. Perlu ditelusuri apakah ada penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan titik lokasi asal muat,” katanya.
LSM tersebut meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penelusuran serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap regulasi pelayaran maupun pertambangan.
Aktivitas jetty di sepanjang Sungai Mahakam, lanjutnya, perlu mendapat pengawasan serius untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan keselamatan operasional.
“Kami berharap ada langkah penegakan hukum terhadap oknum atau pihak yang terbukti melanggar,” pungkasnya. (*)





