BEM Unikarta Desak Reformasi Polri dan Tindak Tambang Ilegal di Kukar

Aksi unjuk rasa digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Selasa (24/2/2026)

HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Aksi unjuk rasa digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Selasa (24/2/2026)

Aksi itu mendesak institusi kepolisian agar melakukan pembenahan internal serta bertindak tegas terhadap praktik pertambangan ilegal di Kutai Kartanegara (Kukar).

Presiden Mahasiswa Unikarta, Zulkarnain menyampaikan, aksi tersebut merupakan respons atas tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil terlebih meninggalnya pelajar di Maluku, Tual, Ternate.

“Kami menuntut penghentian segala bentuk tindakan represif aparat penegak hukum terhadap masyarakat sipil. Reformasi Polri tidak boleh hanya menjadi slogan,” tegas Zulkarnain kepada awak media.

Ia juga menyampaikan kekecewaan karena rencana dialog langsung dengan Kapolres Kukar tidak terlaksana.

“Goal kami sebenarnya berdialog langsung. Namun karena Kapolres tidak bisa hadir, ini menjadi kekecewaan bagi kami. Jika tidak ada respons serius, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.

Lima Poin Tuntutan Mahasiswa

Dalam pernyataan resminya, BEM Unikarta menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Penghentian segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil.
  2. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang melanggar.
  3. Reformasi sistem rekrutmen anggota Polri dengan memperketat standar integritas dan profesionalitas.
  4. Penghapusan praktik impunitas (kebal hukum) di lingkungan Polri.
  5. Penindakan tegas dan sistematis terhadap praktik pertambangan ilegal, termasuk dugaan keterlibatan aparat.

Mahasiswa juga menyoroti data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) terkait ratusan titik tambang ilegal serta ribuan lubang bekas tambang, baik legal maupun ilegal yang masih menganga di Kukar.

Menurut Zulkarnain, kondisi tersebut menunjukkan perlunya keseriusan aparat dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami sebagai masyarakat sipil merasa terancam jika praktik represif dan pembiaran terhadap persoalan lingkungan terus terjadi,” katanya.

Polres Kukar: Kritik Mahasiswa Adalah Kontrol Sosial

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, melalui Kabag Ops Kompol Roganda menyampaikan apresiasi atas kritik yang disampaikan mahasiswa.

“Kami mengapresiasi teman-teman mahasiswa yang menyampaikan kritik sebagai bentuk kecintaan kepada kepolisian. Kami juga turut berbelasungkawa atas korban pelajar di Tual. Perkaranya sudah ditangani, baik secara etik, profesi, maupun proses pidananya yang terus berjalan,” ujar Roganda.

Ia mengakui adanya oknum anggota yang tidak profesional dalam beberapa kasus yang sempat viral. Namun, menurutnya, setiap pelanggaran telah diproses sesuai mekanisme internal dan hukum yang berlaku.

“Prosesnya terbuka dan ditangani secara profesional, baik etik maupun pidana. Masih terus dikembangkan jika ada kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Terkait tuntutan transparansi, Polres Kukar menyatakan telah membuka berbagai saluran pengaduan, termasuk melalui Propam dan layanan pengaduan masyarakat (Dumas).

“Kalau masyarakat memiliki informasi, silakan disampaikan melalui saluran resmi. Itu membantu perbaikan institusi ke depan,” tegasnya.

Soal Rekrutmen dan Tambang Ilegal

Mengenai rekrutmen anggota Polri, Roganda memastikan proses seleksi dilakukan sesuai prosedur dan diawasi eksternal, mencakup aspek intelektual, psikologis, mental, hingga fisik.

Sementara terkait tambang ilegal, ia menyebut Polres Kukar telah menangani sejumlah kasus bekerja sama dengan Kementrian dan Dinas terkait hingga putusan pengadilan, termasuk di beberapa wilayah seperti Loa Kulu, Jonggon, dan kawasan Tahura serta penertiban kawasan hutan.

“Kami tetap berjalan sesuai kewenangan. Untuk jumlah pastinya, kami harus melihat data karena kewenangan juga melibatkan kementerian terkait,” pungkasnya. (*)

Bagikan: