Darurat Demokrasi ; KIKA Mengecam Pengiriman 29 Pelajar Demonstran ke Barak Militer

Herdiansyah Hamzah, Akademisi Unmul.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA — Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) melontarkan kecaman keras terhadap kebijakan pemerintah yang mengirim puluhan pelajar peserta aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 ke program Pembekalan Bela Negara di fasilitas Standby Force TNI, Citeureup, Bogor.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 29 pelajar dari DKI Jakarta dimasukkan dalam program pembinaan yang berlangsung pada 4–14 September 2026. Mirisnya, peserta mencakup 12 siswa SMK, 7 siswa SMA, 4 siswa SMP, 4 peserta PKBM, 1 peserta SKB, hingga 1 siswa Sekolah Dasar (SD).

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah menegaskan langkah pemerintah yang berkedok pembinaan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut merupakan bentuk intimidasi nyata terhadap kebebasan sipil dan hak konstitusional warga negara.

Pria yang akrab disapa Castro ini menjelaskan, menyampaikan pendapat di muka umum termasuk melalui aksi demonstrasi merupakan hak demokratis yang dijamin penuh Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945. Mengaitkan keterlibatan pelajar dalam aksi politik dengan pendisiplinan di barak militer dinilai menyalahi prinsip negara hukum.

“Mengikuti demonstrasi bukanlah bentuk penyimpangan yang membutuhkan pendisiplinan melalui barak militer. Ketika peserta aksi yang statusnya anak-anak malah dikirim ke fasilitas militer, negara telah mengabaikan pendekatan perlindungan anak dan pendidikan berbasis hak,” tegas Castro.

Ia menepis logika kebijakan yang menjadikan barak militer sebagai sarana memperbaiki warga atau anak yang dianggap bermasalah. Menurutnya, pendidikan kewarganegaraan seharusnya mengasah nalar kritis dan kesadaran konstitusional, bukan menanamkan doktrin kepatuhan buta kepada otoritas.

KIKA menilai praktik ini makin mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan pengelolaan warga sipil, terlebih pasca-perubahan UU TNI pada 2025 yang memperluas peran militer.

Jika terus dibiarkan, ada ancaman serius bahwa barak militer bakal diposisikan sebagai instrumen pendisiplinan sosial bagi warga sipil yang vokal atau berseberangan dengan penguasa.

“Pemerintah tidak boleh menggunakan istilah bela negara secara serampangan untuk membenarkan tindakan yang pada dasarnya terasa seperti penghukuman. Mengkritik pemerintah, mengawasi kekuasaan, dan melawan korupsi juga merupakan bentuk bela negara,” lugasnya.

KIKA juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak mencampuradukkan status terjaring, diamankan, hingga terbukti melakukan tindak pidana”. Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, prosesnya wajib mengedepankan asas transparansi dan prosedur hukum sipil yang sah, bukan sekadar menggunakan persetujuan orang tua sebagai tameng legitimasi.

Atas persoalan ini, KIKA melayangkan tujuh desakan utama kepada pemerintah, jajaran kementerian, hingga pimpinan TNI-Polri : 1. Mendesak pemerintah segera menghentikan praktik penempatan pelajar atau warga sipil ke fasilitas militer akibat terlibat dalam aksi demonstrasi. 2. Meminta Kementerian Pertahanan, Kemendikdasmen, Pemprov DKI Jakarta, dan Polri membuka secara rinci dasar hukum, mekanisme seleksi, hingga materi program Bela Negara KKRI 2026 yang melibatkan 151 peserta tersebut. 3. Menuntut aparat membedakan secara tegas antara peserta aksi, orang yang diamankan, tersangka, dan pelaku pidana agar tidak terjadi penghukuman sewenang-wenang. 4. Meminta jaminan tidak adanya pengawasan, ancaman, atau perlakuan diskriminatif lanjutan terhadap pelajar dan mahasiswa yang menyampaikan kritik. 5. Mendorong penguatan pendidikan kewarganegaraan yang berbasis pada HAM, kebebasan berekspresi, dan nalar kritis. 6. Mendesak Presiden dan DPR mengevaluasi secara menyeluruh perluasan fungsi militer demi menjaga prinsip supremasi sipil. 7. Mengajak seluruh civitas akademika, orang tua, dan organisasi masyarakat sipil untuk terus mempertahankan ruang publik sebagai sarana belajar demokrasi.

“Negara tidak boleh mendidik warga negara untuk mencintai Indonesia dengan cara membuat mereka takut kepada negara. Barak militer bukan sekolah demokrasi, dan demonstrasi bukan kejahatan hanya karena membuat penguasa tidak nyaman,” pungkas Castro. (Er)

Bagikan: