HARIANRAKYAT.CO – Aliansi Perempuan Indonesia (API) memperingati September Hitam dengan menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan negara terhadap aksi protes rakyat. Dalam rilis pers pada Rabu (10/9/2025), API menegaskan bahwa protes adalah hak warga negara yang tidak boleh dibungkam dengan intimidasi maupun represi aparat.
Sepanjang aksi 25 Agustus–1 September 2025, API mencatat sedikitnya 10 orang tewas, 3.337 orang ditangkap, 1.042 orang luka-luka, 20 orang hilang, dan 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Alih-alih merespons tuntutan rakyat, Presiden Prabowo Subianto disebut justru memberi kenaikan pangkat bagi aparat yang terlibat kekerasan dan melabeli aksi protes sebagai makar dan terorisme.
“Protes bukan kejahatan, melainkan hak demokratis setiap warga negara. Melarang atau menstigma protes adalah cara paling licik untuk memberangus demokrasi,” ujar Mutiara Ika, perwakilan API
API juga menyoroti keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil yang dinilai mempertegas wajah militerisme negara. Presiden Prabowo disebut menolak menarik militer dari pengamanan aksi unjuk rasa, bahkan menyamakan protes dengan kerusuhan dan ancaman terhadap rakyat.
Selain represi di jalanan, serangan digital terhadap organisasi, media alternatif, aktivis, dan influencer kritis juga terjadi. Intimidasi di kampus disebut sebagai upaya membungkam suara protes.
API menuntut antara lain:
1. Presiden menghentikan kekerasan dan menarik TNI-Polri dari penanganan aksi protes.
2. Kapolri Listyo Sigit mundur dan membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
3. Pemerintah menghentikan kriminalisasi aktivis, jurnalis, dan media.
4. Jaminan kebebasan berekspresi serta independensi media.
5. Pemotongan anggaran TNI-Polri untuk dialihkan ke pelayanan publik.
6. Reformasi birokrasi dan kepolisian menyeluruh.
API juga mendesak DPR menghentikan fasilitas mewah bagi anggotanya dan membuka ruang dialog publik. “Negara lebih memilih jalan kekerasan daripada dialog demokratis. September Hitam ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran HAM masih berulang,” pungkas Mutiara Ika.





