HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, jajaran teras Exco Partai Buruh (PB) Kalimantan Timur melakukan langkah diplomasi strategis dengan menemui Gubernur Kaltim di Rumah Jabatan (Rumjab), Kamis (30/4/2026) malam.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi panggung aspirasi bagi kaum pekerja di Bumi Etam.
Ketua Exco Partai Buruh Kaltim, Edy Heriadi Mochen, hadir didampingi pengurus inti PB Kaltim beserta perwakilan Exco dari Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.
Dalam pertemuan tersebut, Partai Buruh menyodorkan tujuh isu krusial ketenagakerjaan yang tengah berkembang di Indonesia.
Ketua PB Kaltim sebut Gubernur Akui UMP Kaltim Masih Kecil
Edy Mochen mengungkapkan, respons Gubernur Kaltim sangat positif terhadap poin-poin yang disampaikan. Namun karena kewenangan pusat, Gubernur bakal berkordinasi dengan pemerintah pusat.
Salah satu momen krusial dalam pertemuan tersebut adalah pengakuan jujur dari orang nomor satu di Kaltim mengenai standar pengupahan saat ini.
“Gubernur merespons sangat baik, bahkan beliau secara terbuka menyatakan upah minimum di Kalimantan Timur saat ini terbilang masih kecil. Beliau sepakat bahwa standar pengupahan ke depan harus berorientasi pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL),” ujar Edy pasca-pertemuan.
Pihak Partai Buruh menekankan keberadaan mereka bertujuan memastikan roda ekonomi bergerak melalui daya beli masyarakat yang terjaga. Hal ini hanya bisa tercapai jika upah yang diterima buruh sesuai dengan realitas biaya hidup di lapangan.
Kawal Kebijakan Hingga 2027
Sebagai salah satu partai pengusung pasangan Rudy-Seno, Partai Buruh menegaskan posisinya untuk terus mengawal, mengingatkan, serta memberikan masukan konstruktif bagi kebijakan pemerintah provinsi.
Edy menyebut Partai Buruh siap bekerja sama memberikan data dan analisis agar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2027 benar-benar berbasis KHL.
“Meskipun tuntutan ini tidak bisa diputuskan seketika hari ini, kami berkomitmen mengawal isu ini bersama Gubernur. Harapan kami, pada tahun 2027 mendatang, upah minimum sudah sesuai dengan KHL. Kami siap mendukung kepemimpinan ini selama kebijakan yang dilahirkan berpihak pada rakyat kecil,” tambah Edy.
Pertemuan di Rumjab ini menjadi sinyal kuat suara buruh mulai mendapat tempat di ruang kebijakan formal Kaltim.
Partai Buruh berharap hubungan harmonis antara organisasi pekerja dan eksekutif ini dapat mempercepat penyelesaian sengketa industrial serta memperbaiki struktur pengupahan yang selama ini dinilai mencekik daya beli pekerja.
Gubernur pun menyambut baik tawaran sinergi dari Partai Buruh dan berharap masukan-masukan dari pengurus daerah (Samarinda, Bontang, Balikpapan, Kukar) dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil di masa depan.
Pertemuan itu dihadiri Disnakertrans, Rozani Erawadi beserta jajaran dan Plt Kepala Kesbangpol Kaltim, Arih Franata Filifus (AFF) Sembiring. (Y)




