LMID Bersama Andrie Yunus, Usut Tuntas Teror ke Aktivis dan Pembela HAM

Ketua Umum LMID, Tegar Afriansyah

HARIANRAKYAT.CO, JAKARTA – Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Serangan brutal ini merupakan ancaman serius terhadap pembela hak asasi manusia dan menunjukkan semakin rentannya ruang demokrasi bagi masyarakat sipil di Indonesia.

Berdasarkan siaran pers KontraS, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat ketika korban sedang mengendarai sepeda motor. Dua orang pelaku yang berboncengan menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban saat berpapasan di jalan. Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di wajah, mata, tangan, dan dada, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis.

Laporan medis awal menyebutkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dari tubuhnya dan masih menjalani perawatan intensif.

Seperti yang diketahui, sebelum kejadian, Andrie Yunus baru saja menghadiri kegiatan diskusi dan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas isu remiliterisasi dan judicial review terkait sektor keamanan.

Ketua Umum LMID, Tegar Afriansyah menilai serangan tersebut bukan sekadar tindakan kriminal biasa, tetapi mengandung dimensi politik yang serius.

“Serangan terhadap aktivis pembela HAM tidak bisa dipandang sebagai kriminalitas biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap masyarakat sipil dan upaya membungkam suara kritis yang selama ini memperjuangkan keadilan serta demokrasi,” ujar Tegar Afriansyah.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir ruang demokrasi di Indonesia menunjukkan gejala kemunduran, ditandai dengan meningkatnya intimidasi terhadap aktivis, kriminalisasi kritik, serta berbagai bentuk kekerasan terhadap gerakan rakyat.

“Negara tidak boleh gagal melindungi pembela HAM. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik serangan ini,” tegas Tegar.

Sikap Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi

  1. Mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk teror terhadap pembela HAM.
  2. Menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual di balik serangan ini secara transparan dan akuntabel.
  3. Mendesak negara menjamin perlindungan terhadap pembela HAM sesuai dengan amanat konstitusi serta prinsip-prinsip perlindungan HAM.
  4. Menyerukan solidaritas luas masyarakat sipil, gerakan mahasiswa, buruh, dan organisasi rakyat untuk menolak segala bentuk teror terhadap aktivis.

Bagi LMID, serangan terhadap pembela HAM adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Upaya membungkam kritik melalui kekerasan tidak boleh dibiarkan menjadi praktik yang dinormalisasi dalam kehidupan politik Indonesia.

Kami bersama Andrie Yunus.
Usut tuntas pelaku dan dalangnya.
Hentikan teror terhadap aktivis dan pembela HAM. (A)

Bagikan: