HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mengalihkan beban iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu ke pemerintah kabupaten/kota menuai respons dingin dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menilai kebijakan tersebut kurang bijaksana dari sisi perencanaan penganggaran, karena disampaikan saat tahun anggaran berjalan sudah ditetapkan.
Benturan Mekanisme Anggaran
Sunggono menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 telah direncanakan dan diputuskan pada Desember 2025.
Dengan adanya pengalihan sekitar 4.647 peserta BPJS masyarakat tidak mampu ke tanggung jawab daerah secara mendadak.
“Seharusnya, jika ingin membuat kebijakan seperti itu, disampaikan sebelum anggaran ditetapkan agar kita bisa mempersiapkan langkah-langkah lanjutan. Kalau disampaikan setelah anggaran berjalan, tentu menjadi kurang bijaksana dari sisi perencanaan,” tegas Sunggono saat dikonfirmasi (14/4/2026).
Menurutnya, mekanisme penganggaran daerah memiliki aturan yang ketat dan tidak bisa diubah seketika layaknya keuangan rumah tangga.
Sulit Dilakukan Pergeseran Cepat
Menanggapi kemungkinan pengalihan anggaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menutupi kebutuhan BPJS tersebut, Sunggono menyatakan prosesnya tidak sederhana. Pemkab harus melalui mekanisme perubahan anggaran (APBD Perubahan) yang memerlukan waktu dan persetujuan DPRD Kukar.
“Tidak semudah itu. Kita harus merapatkan dulu bagaimana penanganannya. Kemungkinan paling cepat adalah melalui perubahan anggaran, bukan sekarang. Jika melakukan pergeseran anggaran untuk efisiensi, berarti harus mengurangi anggaran semua OPD, dan itu juga memakan waktu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, setiap daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, sehingga kebijakan provinsi yang langsung menyentuh domain daerah tanpa koordinasi perencanaan awal dapat mengganggu stabilitas kondisi daerah.
Komitmen Pelayanan Kesehatan Gratis Tetap Jalan
Meski dibayangi persoalan teknis penganggaran, Sunggono
memastikan komitmen Bupati Kukar dalam memberikan layanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Program berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP akan terus diupayakan berjalan.
“Komitmen Bupati sudah jelas, yaitu memberikan pelayanan kesehatan 24 jam dan berobat gratis menggunakan KTP. Tugas kami di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) adalah memastikan mekanisme perencanaan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebagai solusi sementara, Pemkab Kukar berencana melakukan komunikasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan penghitungan ulang dan penyesuaian data peserta agar beban anggaran yang ditanggung daerah tetap terukur dan sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada. (*)





