Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Akhiri Polemik Publik, Mobil Dinas Anyar Dikembalikan

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Menyesuaikan aspirasi masyarakat yang berkembang Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan barang pada APBD-P 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan telah memerintahkan kepada KPA dan PPK untuk segera memproses pengembalian mobil baru tersebut,” kata Gubernur Rudy melalui rilis resmi Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal kepada harianrakyat.co

Seperti yang diketahui, ramai diperbincangkan masalah pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim pada APBD Perubahan tahun 2025 yang lalu. Pemprov Kaltim melalui Biro Umum Sekretariat Daerah telah mengadakan sebuah unit mobil roda empat untuk keperluan operasional pimpinan senilai Rp. 8,499,936,000,- oleh CV. AFISERA Samarinda yang telah diserahkan tanggal 20 November 2025 merk Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih Dimana saat ini mobil tersebut masih berada di Jakarta.

KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan pihak penyedia perihal arahan terbaru dari Gubernur Kaltim ini. Surat sudah pula dilayangkan kepada penyedia hari Jum’at kemarin, namun sebelumnya sudah pula dilakukan koordinasi dan pihak penyedia sangat memakluminya serta bersedia menerima kembali mobil tersebut.

Selanjutnya sesuai peraturan yang ada, maka pihak penyedia akan membalas surat tersebut lalu setelah Pemprov Kaltim menerima balasan maka langsung akan dilakukan serah terima mobilnya. Kemudian paling lama 14 hari setelah menerima mobil maka pihak penyedia berkewajiban akan mengembalikan dana sesuai harga mobil ke Kas Daerah.

Semoga dengan pengembalian mobil dinas Gubernur Kaltim ini dapat mengakhiri perbincangan mengenai hal ini, operasional Gubernur menggunakan mobil yang ada saja walaupun sudah tidak optimal lagi karena sudah lama.

“Keputusan ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga kepercayaan publik, serta memastikan setiap kebijakan tetap selaras dengan aspirasi masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,”terangnya. (*)

Bagikan: