HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya mahasiswa yang disebut tidak terakomodir dalam Program GratisPol, khususnya yang dikaitkan dengan status mahasiswa kelas eksekutif.
Wagub Kaltim menegaskan bahwa persoalan yang terjadi, termasuk di Institut Teknologi Kalimantan (ITK), bukan disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melainkan murni karena kesalahan penggolongan data oleh pihak universitas.
“Masalah di ITK itu murni kesalahan pihak universitas. Kami sudah lakukan rapat, dan mahasiswa tersebut sudah terakomodir dalam Program GratisPol. Kesalahan itu karena kampus memasukkan kategori mahasiswa sebagai eksekutif, sehingga penggolongannya sudah diubah dan bukan eksekutif lagi,” tegas Wakil Gubernur Kaltim saat menjawab dan mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Program GratisPol, mahasiswa yang dapat menerima manfaat adalah mereka yang berdomisili di Kalimantan Timur minimal tiga tahun, yang dibuktikan melalui identitas kependudukan atau KTP.
Untuk tahun 2025, jumlah penerima Program GratisPol tercatat mencapai sekitar 28 ribu mahasiswa. Sementara pada tahun 2026, program tersebut akan diperluas untuk mengakomodir mahasiswa mulai semester 2 hingga semester 8, termasuk untuk jenjang pendidikan S2 dan S3.
“Mulai 2026, semester 2 sampai 8 kita akan akomodir, termasuk S2 dan S3,” ujarnya.
Wagub juga menekankan pentingnya proses pendaftaran ulang secara daring agar data mahasiswa dapat terverifikasi dalam sistem GratisPol.
“Yang ingin daftar harus melalui online supaya bisa terverifikasi di GratisPol. Satu contoh yang kita temukan ada sekitar 100 mahasiswa di Unmul yang tidak mendapatkan kuliah gratis karena tidak melakukan pendaftaran ulang gratis pol,” ungkapnya.
Selain itu, ia meminta pihak universitas agar lebih proaktif dalam mendampingi mahasiswa, sehingga persoalan administrasi tidak kembali merugikan mahasiswa.
“Kampus kami harapkan lebih proaktif terhadap mahasiswanya. Jangan sampai mahasiswa yang seharusnya berhak justru tidak terakomodir hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya. (*)





