Pemprov Kaltim Koordinasi Pasca Jembatan Mahulu Samarinda Ditabrak Tongkang Batu bara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi penanganan pasca insiden Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang dirusak akibat ditabrak kapal tongkang bermuatan batu bara pada akhir Desember 2025 dan awal Januari 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (5/1/2026).

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi penanganan pasca insiden Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang dirusak akibat ditabrak kapal tongkang bermuatan batu bara pada akhir Desember 2025 dan awal Januari 2026.

Rapat yang berlangsung pada Senin (5/1/2026) melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah lembaga terkait untuk menyusun langkah strategis pemulihan sekaligus mitigasi kejadian serupa di masa mendatang.

Insiden yang terjadi pada Selasa (23/12/2025) melibatkan kapal ponton bermuatan batu bara yang gagal bermanuver sehingga menabrak struktur pilar Jembatan Mahulu di Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Beberapa pekan kemudian, dua unit tongkang kembali menabrak jembatan dan bahkan mengenai rumah warga di bantaran Sungai Mahakam. Insiden ini memicu evakuasi darurat dan pembatasan aktivitas pelayaran di bawah jembatan.

Baca juga  Wagub Seno Aji : GP Ansor Kaltim Punya Peran Strategis Menjaga Ketahanan Pangan Daerah

Dalam rapat koordinasi tersebut, muncul masukan untuk membangun tempat tambat sementara atau area labuh alternatif di sekitar jembatan. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan dan risiko tabrakan tongkang saat menunggu alur pelayaran melalui kolong jembatan. Alternatif ini diharapkan dapat mengatur alur pergerakan kapal yang selama ini menjadi salah satu pemicu antrean panjang dan kecelakaan. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyetujui ide ini sebagai bagian dari solusi jangka menengah–panjang.

Kajati Kaltim: Perlu Pemeriksaan Kelalaian

Dalam pembahasan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Prof Supardi menegaskan pentingnya pemeriksaan untuk memastikan ada tidaknya kelalaian dari pengguna jalur sungai yang terlibat dalam insiden ini. Menurutnya, fasilitas publik seperti jembatan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan harus menjadi perhatian penegak hukum, termasuk kemungkinan tanggung jawab pihak tertentu.

Baca juga  FBTPI Luncurkan Posko Pengaduan THR Buruh Transportasi di Tanjung Priok

“Ada yang dirugikan dari peristiwa ini. Jadi harus menjadi perhatian,” tegas Supardi.

Dorongan Kebijakan Efektif dari DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahrudin, yang akrab disapa Ayub, meminta agar Gubernur Kaltim mengeluarkan kebijakan yang tepat dan terukur soal operasional pelayaran di bawah jembatan. Ia menilai insiden tabrakan tongkang sudah terlalu sering terjadi dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta penerapan SOP (Standar Operasional Prosedur) di lapangan.

“Saya minta pimpinan mengeluarkan aturan terkait SOP di lapangan,” tegas Ayub dalam rapat.

Mitigasi Teknis dan Pengawasan Alur Sungai

Seiring dengan koordinasi lintas instansi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda telah memperketat pengaturan pelayaran di Sungai Mahakam setelah insiden tersebut. KSOP menegaskan perusahaan yang terlibat insiden bertanggung jawab atas kerusakan dan akan mengeluarkan edaran larangan labuh di kawasan yang berpotensi mengganggu alur pelayaran guna meminimalkan risiko benturan.

Baca juga  Jalin Silaturahmi, Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sambangi Kantor PWI Kaltim

Pengawasan teknis terhadap struktur jembatan juga terus dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi dan aparat kepolisian. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan untuk mengetahui secara pasti penyebab tabrakan dan memastikan langkah pencegahan di masa mendatang berjalan efektif.

Harapan Pemulihan Infrastruktur

Pemprov Kaltim berharap melalui koordinasi yang komprehensif antara pemerintah, penegak hukum, instansi pelayaran, dan DPRD, penanganan pasca insiden Jembatan Mahulu dapat berjalan baik dan memberi rasa aman bagi masyarakat. Penataan tempat tambat sementara, pengetatan SOP operasi kapal, serta pengawasan lalu lintas sungai diharapkan dapat mencegah kejadian serupa berulang, sekaligus menjaga akses transportasi vital kota Samarinda di tepian Sungai Mahakam.

Bagikan: