HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan terintegrasi. Salah satu langkah yang kini menjadi prioritas adalah pembangunan Mini Mal Pelayanan Publik (Mini MPP) di seluruh 20 kecamatan. Inisiatif ini masuk dalam agenda besar Kukar Idaman Terbaik, untuk memastikan layanan administrasi tak lagi bertumpu di pusat kota Tenggarong.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor mengatakan Mini MPP dirancang sebagai perpanjangan tangan dari MPP Induk Kutai Kartanegara. Meskipun berskala mini, seluruh sistem akan saling terhubung secara digital sehingga masyarakat tetap mendapat layanan lengkap tanpa harus jauh-jauh ke ibu kota kabupaten.
“Mini MPP di kecamatan itu bagian dari sistem pelayanan yang terintegrasi. Seluruh proses tetap berada di MPP Induk, sementara Mini MPP hanya menempatkan operator untuk melayani warga,” ujar Alfian, Selasa (2/12/2025).
Ruang pelayanan yang ada di kantor kecamatan akan dimaksimalkan. Termasuk layanan PATEN yang sebelumnya hanya beroperasi di Tenggarong, kini disatukan ke dalam skema pelayanan digital terpadu. Dengan demikian, warga cukup mendatangi satu titik untuk mengurus beragam dokumen.
“Kita satukan dengan layanan PATEN agar semuanya berada dalam satu wadah. Dari situ terbentuklah Mini MPP,” terang Alfian.
Efek terbesar yang diharapkan tentu pada penghematan waktu dan biaya masyarakat. Alfian mencontohkan warga Tabang yang selama ini harus menempuh perjalanan lebih dari 200 kilometer hanya untuk mengurus administrasi dasar. Dengan Mini MPP, akses layanan akan tersedia langsung di kecamatan setempat.
Untuk layanan dari instansi vertikal seperti Imigrasi, Kepolisian, hingga Kementerian Hukum dan HAM, DPMPTSP Kukar menyiapkan mekanisme koordinasi serta integrasi aplikasi sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan tersebut tanpa harus ke pusat kota. “Untuk entitas vertikal, kami sudah siapkan aplikasinya supaya layanan tetap bisa berjalan,” jelas Alfian.
Program besar ini ditargetkan tuntas pada 2026, selaras dengan arahan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh kecamatan mendapatkan fasilitas pelayanan publik yang setara, tidak lagi timpang antara wilayah pinggiran dan perkotaan.
Alfian berharap Mini MPP menjadi jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini terkendala jarak serta lamanya proses birokrasi. “Kami ingin prosesnya lebih cepat dan meringankan masyarakat—baik dari sisi tenaga, waktu, maupun biaya. Semua harus lebih mudah,” tutupnya. (adv)





