HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Di tengah kian sempitnya ruang demokrasi dan maraknya kriminalisasi terhadap suara-suara kritis, nama Delpedro Marhaen muncul sebagai simbol perlawanan baru di Indonesia. Sosok muda ini tidak hanya dikenal sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation—sebuah lembaga advokasi hak asasi manusia—tetapi juga sebagai salah satu aktivis paling vokal dalam membongkar praktik ketidakadilan yang menyertai pembangunan dan kebijakan negara.
Latar belakang Delpedro sebagai aktivis tidak muncul secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari tradisi pergerakan masyarakat sipil yang percaya bahwa kemajuan sejati tidak dapat dicapai jika hak-hak dasar warga diabaikan. Dalam berbagai isu yang ia perjuangkan, benang merahnya selalu sama: membela kelompok yang terpinggirkan dan memastikan suara mereka terdengar dalam pengambilan keputusan publik.
Nama Delpedro mencuat luas ketika ia dan tim Lokataru menyusun laporan kritis tentang proyek strategis nasional (PSN) Pelabuhan Patimban di Subang. Laporan itu mengungkap dampak besar yang dirasakan masyarakat pesisir akibat proyek tersebut, mulai dari kehilangan ruang hidup, rusaknya lingkungan, hingga lenyapnya mata pencarian tanpa ganti rugi yang adil. Ia menyoroti bagaimana proyek pembangunan yang diklaim demi pertumbuhan ekonomi sering kali berjalan dengan mengorbankan hak-hak rakyat kecil.
Bagi Delpedro, pembangunan seharusnya tidak sekadar soal beton, jalan, dan pelabuhan. Ia percaya bahwa pembangunan sejati adalah ketika negara mampu memastikan keadilan sosial bagi seluruh warganya. Karena itulah, kritiknya tidak berhenti pada isu lingkungan atau ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek struktural yang lebih dalam—seperti minimnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan dan kuatnya pengaruh oligarki dalam arah kebijakan nasional.
Selain perjuangannya di ranah pembangunan, Delpedro juga aktif membela ruang kebebasan sipil. Ia sering mendampingi kelompok masyarakat, pelajar, dan aktivis yang berhadapan dengan aparat hukum hanya karena menyampaikan pendapatnya secara damai. Baginya, kebebasan berekspresi adalah fondasi demokrasi yang tak boleh diganggu gugat, dan setiap upaya pembatasan terhadapnya adalah ancaman bagi masa depan bangsa.
Namun sikap kritis itu pula yang menyeretnya ke dalam pusaran tekanan politik. Pada awal September 2025, Delpedro ditangkap secara paksa oleh aparat kepolisian dengan berbagai tuduhan, mulai dari penghasutan hingga penyebaran informasi provokatif. Penetapan status tersangka terhadapnya memicu gelombang kritik luas. Banyak kalangan menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap aktivis yang berani bersuara melawan arus kekuasaan.
Kini, Delpedro Marhaen bukan hanya sekadar seorang aktivis. Ia telah menjadi simbol dari perlawanan generasi muda terhadap praktik pembangunan yang tidak adil, terhadap negara yang kerap abai pada warganya sendiri, dan terhadap kekuasaan yang berusaha membungkam kritik. Sosoknya mengingatkan bahwa perjuangan hak asasi manusia tidak pernah mudah, tetapi selalu penting.
Di tengah tekanan, Delpedro berdiri sebagai pengingat bahwa demokrasi sejati hanya mungkin tumbuh jika ada keberanian untuk berkata “tidak” pada ketidakadilan—dan keberanian itulah yang kini menjelma dalam dirinya. (*)





