Penguatan Sistem Pelaporan dan Peran OPD untuk Perlindungan Anak

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Wakil rakyat dua periode itu menegaskan perlunya penguatan sistem pelaporan berbasis masyarakat sebagai langkah awal pencegahan.

Menjawab pertanyaan terkait urgensi sistem pelaporan berbasis RT/RW, Novan menyatakan pelibatan unsur masyarakat tingkat bawah sangat penting.

“Kalau ada dugaan terjadi pelecehan ataupun kekerasan yang pertama harus dilakukan adalah pelaporan ke RT. RT harus punya sikap dan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar politisi Fraksi Golkar ini.

Baca juga  Pemkab Kukar Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Masyarakat

Menurut Novan, sistem pelaporan yang dimulai dari lingkungan terdekat akan menjadi garda awal dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap anak. Ia juga menggarisbawahi pentingnya bukti dalam setiap pelaporan agar proses selanjutnya dapat berjalan sesuai prosedur hukum.

Terkait langkah konkret DPRD untuk mendorong pendirian rumah aman atau pusat rehabilitasi bagi korban kekerasan anak di Samarinda, Novan menyebut saat ini telah ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran penting dalam hal ini.

Baca juga  Perempuan Partai Buruh Peringati International Women’s Day 2025: “Women Workers, Unite!”

“Kita punya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Nah, di situlah salah satu tempat korban bisa mendapat pendampingan dan bimbingan. Jadi, sebenarnya itu sudah ada. Tinggal bagaimana kita kuatkan peran dan sinerginya,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi IV akan terus mendorong peningkatan anggaran dan dukungan kelembagaan agar layanan perlindungan terhadap anak bisa diperluas, termasuk kemungkinan membangun rumah aman yang lebih representatif bagi korban kekerasan anak.

Baca juga  Targetkan 5 Kursi DPRD 2029, PSI Samarinda Resmikan Kantor Baru

“Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Kita butuh kolaborasi semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan RT/RW hingga pemerintah dan lembaga terkait,” pungkas politisi partai Golkar tersebut.

DPRD Kota Samarinda diharapkan terus menjadi motor penggerak dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan program perlindungan anak di daerah, demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. (Adv)

Bagikan: