Pemuda Lintas Agama Kaltim Kecam Ujaran SARA Anggota Dewan Disanksi Tegas

Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Pernyataan anggota DPRD Kaltim berinisial AG yang menyinggung soal “orang luar Kaltim” terus menuai reaksi keras. Kali ini, Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama—yang terdiri dari organisasi pemuda lintas iman di Kalimantan Timur—turut bersuara.

Aliansi yang terdiri dari perwakilan GAMKI, Pemuda Katolik, Gerakan Pemuda NU, Pemuda Muhammadiyah, Nasiyatul Aisyiyah, Pemuda Hindu, Pemuda Budha, dan Pemuda Konghucu ini menilai, ucapan tersebut tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik yang seharusnya menjaga persatuan.

Pertemuan berlangsung di D’Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, Samarinda Kota, Selasa (14/10/2025), dan dihadiri sejumlah tokoh muda lintas agama.

“Cukup di Jakarta saja gaduh karena perkataan pejabat yang tidak bijak. Di Kaltim jangan sampai ada narasi memecah belah,” tegas Buchori Hasan, dari Komunitas Muda Nahdlatul Ulama Kaltim.

Pernyataan Buchori merujuk pada pengalaman di Jakarta, di mana ucapan seorang pejabat memicu demonstrasi besar pada Agustus 2025 lalu. Ia menilai, pengalaman itu seharusnya menjadi pelajaran agar pejabat publik di Kaltim lebih berhati-hati dalam berbicara.

Sementara itu, Arianur dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kaltim menyoroti dampak luas media sosial terhadap generasi muda.

“Informasi di medsos berkembang cepat. Jangan sampai pernyataan tidak bijak anggota dewan memicu kegaduhan publik yang lebih luas. Semua harus lebih hati-hati dalam berbicara,” ujarnya.

Sumber kegaduhan di Kaltim bermula dari pernyataan AG, politisi Partai NasDem, dalam sebuah video berlatar ruang Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim. Dalam video itu, AG menyebut seseorang yang dilaporkannya sebagai “orang luar Kaltim”. Ucapan tersebut dianggap bernuansa SARA dan berpotensi menyinggung warga pendatang yang telah lama hidup di Bumi Etam.

Menanggapi hal itu, perwakilan Pemuda Katolik Marianna Tukan dan Daniel A. Sihotang dari GAMKI Kaltim membacakan pernyataan sikap resmi Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama.

“Pemuda lintas agama di Kaltim mencermati situasi media sosial yang gaduh akibat pernyataan pejabat publik mengandung unsur SARA. Narasi seperti ini berpotensi merusak bingkai kebhinekaan yang sudah lama terjaga,” tegas keduanya.

Daniel menambahkan, Kaltim yang dikenal damai dan majemuk harus dijaga bersama.

“Kerukunan di Kaltim sudah terbangun lama. Jangan biarkan ucapan satu orang merusaknya,” ujarnya.

Aliansi D’Lima kemudian menyampaikan lima poin pernyataan sikap:

Menegaskan bahwa semangat persatuan di Kaltim adalah kekuatan utama menghadapi tantangan sosial, politik, dan ekonomi; setiap bentuk ujaran bernuansa SARA harus ditolak karena merusak tatanan sosial.

Mengutuk dan menyesalkan pernyataan anggota DPRD di media sosial yang mengandung unsur SARA sebagaimana dilarang Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Meminta pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap anggota DPRD (AG dan AF) yang dinilai melanggar kode etik lembaga sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Mendesak partai politik dan mahkamah partai untuk memanggil serta memberi sanksi kepada kader partai yang bersangkutan karena telah mencederai kehormatan partai dan amanah publik.

Mengimbau seluruh pejabat publik dan tokoh masyarakat agar menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan sosial dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memecah belah masyarakat.

Bagikan: