HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Jaringan Nasional Indonesia (Jarnas.Indo) menyatakan keprihatinan mendalam atas rencana kenaikan gaji dan fasilitas anggota DPR RI di tengah kondisi rakyat yang semakin terhimpit krisis ekonomi. Dalam pernyataan sikap yang dirilis, Sabtu (30/8/2025), Jarnas.Indo menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk jurang empati elit politik terhadap penderitaan rakyat.
Ketua Harian Jarnas.Indo, Adi Wibowo menyebut kondisi keuangan negara saat ini tengah berada dalam tekanan dengan defisit APBN 2025 mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Ironisnya, belanja birokrasi justru terus bertambah, sementara program kesejahteraan rakyat dipangkas.
“Rakyat masih dibebani kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif K3, hingga potongan pajak yang tidak berkeadilan. Tapi elit politik justru sibuk menaikkan gaji dan fasilitas. Ini kebijakan yang melukai rasa keadilan rakyat,” ujar Adi Wibowo.
Ditambah Sekretaris Jenderal Jarnas.Indo, Micheal Oncom menambahkan kebijakan tersebut mencerminkan ketidakadilan distribusi anggaran negara. Ia menyoroti fakta bahwa lebih dari 30 persen APBN dihabiskan untuk belanja pegawai, sementara subsidi pangan, energi, dan transportasi publik justru dikurangi.
“Indonesia tidak boleh jatuh ke jurang empati. Pemerintah dan partai politik harus membuktikan keberpihakan pada rakyat, bukan pada kepentingan sempit elit,” tegas Oncom sapaannya.
Enam Sikap Jarnas.Indo
Dalam pernyataannya, Jarnas.Indo menegaskan enam poin sikap:
- Mendesak Presiden RI mencopot Kapolri yang dinilai gagal menjaga rasa aman dan membiarkan tindakan represif terhadap rakyat.
- Mendesak partai politik mengganti kader DPR yang dinilai hanya mementingkan fasilitas dan gaji.
- Menolak kebijakan yang membebani rakyat kecil, termasuk kenaikan tarif K3, PPN 12%, dan PPh 21, dengan mendesak reformasi pajak.
- Mendorong konsolidasi buruh, tani, dan mahasiswa untuk mengawal demokrasi serta menolak dominasi oligarki politik.
- Mendesak Presiden Prabowo-Gibran mengevaluasi kabinet dan fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
- Mengembalikan semangat reformasi dengan menolak dwi fungsi ABRI serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.





