Belum Merdeka dari Krisis Iklim, Limbah Batu Bara Racuni Sungai

Aksi Unjuk Rasa Damai di Simpang Empat Flyover AWS-Juanda, Samarinda 17 Agustus 2025.

HARIANRAKYAT.CO – Indonesia dihadapkan kembali dengan masalah pemanasan global atau krisis iklim.

Begitu kalimat yang keluar dari aktivis lingkungan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 80 (17/8/2025) di Flyover AWS- Juanda, Samarinda, Kaltim.

Dalam keterangan rilisnya, mereka menyebut dalam Perjanjian Paris (Paris Agreement) tahun 2015, sebanyak 197 negara (termasuk Indonesia) menyepakati untuk menjaga kenaikan temperatur rata – rata global tidak melebihi 1,5 C. Namun, justru di tahun 2024, beberapa peneliti mencatat suhu global melebihi 1,5 C dari batas aman yang ditetapkan pada perjanjian paris.

“Transisi energi bersih dan upaya mengatasi dampak perubahan iklim dalam berbagai konferensi dunia seperti Paris Agreement, COP29 adalah solusi palsu transisi energi,” kata salah Yuni dari XR Bunga Terung Kaltim.

Tentu kenaikan suhu bumi ini menjadi alarm bagi Indonesia untuk menurunkan gas Emisi Rumah Kaca (ERK). Tertuang dalam NDC (Nationally Determinde Contribution) bahwa Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 dengan 31,89 persen melalui upaya sendiri dan 43 persen dengan bantuan internasional. Dorongan untuk penggunaan EBT (Energi Baru dan Terbarukan) sebesar 23 persen juga digaungkan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Namun, kenyataan mengatakan bahwa akhir tahun 2024 Indonesia baru mencapai 14 persen untuk bauran EBT. Jauhnya angka riil dengan target yang ada menandakan bahwa Indonesia masih bergantung dengan energi lama atau energi ekstraktif. Hal ini justru memperkuat dengan apa yang terjadi di Kalimantan Timur.

“Menuntut penghentian penggunaan energi fosil seperti batu bara, pasir silika, nikel. Segera beralih pada energi yang berkadilan,” imbuhnya.

Selain itu, berbagai upaya penggunaan EBT seperti PLTS yang diterapkan di Kalimantan Timur kenyataannya justru tidak berjalan dengan lancar dan masih bergantung dengan PLTU, seperti Masjid Babburahman, Taman Para’an dan lain sebagainya.

“Berdasarkan data dari Auriga Nusantara, Deforestasi Indonesia pada 2024 teridentfikasi seluas 261.575 hektar dengan Kalimantan Timur menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan luas deforestasi tertinggi di Indonesia,” ungkap Yuni lagi.

Penggunaan panel surya juga justru memperpanjang nafas ekstraktif di Kalimantan Timur, sebab bahan dasarnya yang berasal dari tambang pasir silika membuat solusi EBT menjadi solusi palsu transisi energi. Hal ini sama saja memberikan kesempatan bagi para perusahaan pertambangan untuk menambang SDA yang satu ke SDA yang lain. 80 tahun merdeka, tetapi Kaltim belum merdeka dari solusi palsu transisi energi. Bekas galian tambang yang mencemari anakan sungai berlarut menuju sungai mahakam. Sungai mahakam justru terus menampung beban berpuluh – puluh tongkang yang terus lewat setiap harinya.


“Segera lakukan tindak lanjut atas lubang – lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan pertambangan tanpa adanya reklamasi sesuai dengan IUP yang ada. Dan menyerukan segera lakukan pemulihan atas kerusakan yang terjadi pada ekosistem sungai di Kalimantan Timur dengan menghentikan laju deforestasi serta alih fungsi lahan yang berlebihan,” pungkasnya. (*)

Bagikan: