HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen untuk memperkuat tata kelola aset daerah melalui audiensi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang digelar di Balai Kota Samarinda, Selasa (21/4/2026).
Audiensi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti didampingi Inspektur Kota Samarinda Firdaus Akbar, serta dihadiri jajaran perangkat daerah.
Dalam pembahasan, pengelolaan aset daerah menjadi salah satu fokus utama. Pemkot Samarinda menilai tata kelola aset yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi merupakan kunci untuk menutup celah penyalahgunaan serta memperkuat akuntabilitas administrasi pemerintahan.
Selain itu, Monitoring Center for Prevention (MCP) turut menjadi perhatian sebagai instrumen strategis dalam pengawasan dan pencegahan korupsi. Pemkot berkomitmen untuk meningkatkan capaian MCP melalui pembenahan sistem serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Sekda Samarinda Neneng Chamelia Shanti menegaskan peran Inspektorat kini mengalami pergeseran signifikan, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra pembinaan melalui pendekatan coaching clinic.
“Inspektorat tidak lagi sekadar menemukan kesalahan, tetapi juga mendampingi dan memberi solusi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Neneng juga menambahkan pengelolaan pengadaan dan kontraktual juga disoroti sebagai “jantung” tata kelola pemerintahan.
“Kita terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi, serta memperkuat komunikasi antarlembaga guna menghindari ego sektoral, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya. (ADV)





