HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Peringatan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) 2026 di Samarinda diwarnai aksi, Minggu (8/3/2026).
Pernyataan sikap dari Koalisi Masyarakat Sipil Setara (KMSS) yang menyoroti berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, serta kebijakan negara yang dinilai masih merugikan perempuan.
Kepada awak media, koalisi tersebut mengangkat tema “Melawan Penghancuran Atas Tubuh” sebagai bentuk kritik terhadap berbagai praktik kontrol atas tubuh, reproduksi, dan seksualitas perempuan yang dinilai masih terjadi dalam berbagai kebijakan maupun praktik sosial.
Koalisi menilai, kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui kebijakan yang tidak berpihak pada perlindungan hak-hak perempuan. Mereka menyoroti belum adanya mekanisme Femicide Watch nasional untuk mendokumentasikan serta mencegah pembunuhan terhadap perempuan (femisida).
Selain itu, kebijakan ekonomi yang mendorong sistem kerja fleksibel disebut semakin memperburuk kondisi buruh perempuan. Sistem kontrak pendek, outsourcing, serta dominasi sektor informal membuat perempuan rentan terhadap pemutusan hubungan kerja, eksploitasi tenaga kerja, serta sulit memperjuangkan hak-hak dasar seperti upah layak, cuti maternitas, dan jaminan sosial
Koalisi juga menyoroti kondisi pekerja rumah tangga (PRT) yang hingga kini belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses legislasi.
Humas aksi, Disya Halid mengatakan peringatan IWD tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas masyarakat dalam memperjuangkan keadilan bagi perempuan.
“Perjuangan ini bukan hanya tentang perempuan, tetapi tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk ketidakadilan dan diskriminasi,” ujar Disya.
Koalisi Masyarakat Sipil Setara juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya percepatan pembentukan dan penguatan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di seluruh institusi pendidikan, pengesahan RUU PPRT, penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya, serta jaminan perlindungan bagi pekerja perempuan.
Selain itu, mereka mendesak negara untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu, menghentikan diskriminasi terhadap kelompok minoritas, serta memastikan kebijakan pendidikan dan kesehatan reproduksi yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia.
Koalisi menegaskan, perjuangan untuk hak-hak perempuan harus terus dilakukan secara kolektif.
“Untuk seluruh rakyat yang hari ini merasakan keresahan, mari bersama membangun persatuan dan kekuatan untuk melawan segala bentuk ketidakadilan,” pungkasnya. (DS)





