HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat, mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program Transformasi Budaya Kerja Nasional di tengah dinamika global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, langkah tersebut diambil sebagai strategi adaptif untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong efisiensi nasional.
“Situasi global saat ini bukan hambatan, melainkan momentum untuk mempercepat perubahan menuju sistem kerja yang lebih modern dan efisien,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
ASN WFH, Swasta Menyesuaikan
Dalam kebijakan ini, pemerintah menetapkan ASN pusat dan daerah WFH setiap Jumat dan untuk sektor swasta mengikuti melalui pengaturan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Sektor pelayanan publik dan sektor strategis tetap bekerja normal,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong digitalisasi sistem kerja untuk meningkatkan produktivitas.
Tekan Mobilitas, Hemat Hingga Rp 59 Triliun
Kebijakan WFH ini juga diarahkan untuk menekan mobilitas dan konsumsi energi, dengan langkah, yakni pengurangan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50%, perjalanan luar negeri hingga 70% dan Pembatasan kendaraan dinas serta dorongan penggunaan transportasi publik
Airlangga menyebut, kebijakan ini berpotensi menghasilkan penghematan APBN Rp6,2 triliun dari subsidi BBM, efisiensi belanja masyarakat hingga Rp59 triliun.
Refocusing Anggaran Besar-besaran
Pemerintah juga melakukan penataan ulang anggaran dengan memangkas belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
Total refocusing anggaran diperkirakan mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.
Dorong Kemandirian Energi
Dalam sektor energi, pemerintah juga menetapkan program B50 mulai 1 Juli 2026, pembelian BBM subsidi berbasis barcode MyPertamina, pembatasan maksimal 50 liter per kendaraan per hari.
“Kebijakan ini diproyeksikan mengurangi konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter atau setara Rp48 triliun,” ungkapnya.
Berlaku 1 ApKebijakan WFH ini mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Pemerintah mengimbau masyarakat dan dunia usaha tetap tenang dan produktif di tengah perubahan pola kerja ini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap produktif dan mendukung langkah efisiensi ini sebagai bagian dari transformasi nasional,” tutup Airlangga.





