HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp214 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan barang milik negara (bnm) pada proyek pertambangan PT JMB Group di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan tidak hanya menyita uang tunai ratusan miliar rupiah.
“Penyidik juga menyita berbagai mata uang asing serta barang mewah berupa kendaraan, tas bermerek, hingga perhiasan dari para tersangka,” kata Toni (26/3/2026).
Uang Tunai Valuta Asing Disita
Toni menyebut, penyelamatan keuangan negara dilakukan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Tim pidsus berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp214.283.871.000 serta sejumlah mata uang asing,”ujarnya.
Adapun valuta asing yang turut disita antara lain Mata uang asing.
Dolar Amerika Serikat sejumlah $ 12.900 USD
Dolar Amerika Serikat sejumlah $ 90.125 USD
Dolar Singapura sejumlah $ 11.909 SGD
Dolar australia sejumlah $ 4.280 AUD
Uang asing Euro sejumlah € 600 EUR
Uang asing Malaysia sejumlah 194 Ringgit
Uang asing Dolar Hongkong sejumlah $ 540 HKD
Uang asing Won Korea sejumlah ₩ 4.280
Mata uang asing Yuan Tiongkok sejumlah ¥ 4.280
Mata uang asing Ringgit Brunei sejumlah 1 Ringgit
Mata uang asing Yi Yuan sejumlah 4 Yi Yuan
Mata uang asing Franc Swiss sejumlah 90 CFH
“Uang yang disita dari hasil penggeledahan dan penyitaan dalam penanganan perkara ini sebagaimana ketentuan pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” tambahnya.
6 Tersangka Sudah Ditahan
Kasus ini sendiri ditangani berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kaltim Nomor Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tertanggal 19 Januari 2026.
Dalam perkara dugaan korupsi tersebut, penyidik telah menetapkan dan menahan enam orang tersangka, yang terdiri dari unsur swasta maupun penyelenggara negara.
Sita Mobil hingga Barang Mewah
Tak hanya uang, penyidik juga menyita sejumlah aset bernilai tinggi dari hasil penggeledahan, di antaranya:
Empat unit mobil, termasuk Hyundai Ioniq 6 EV, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus LX 570, dan Hyundai Creta.
Puluhan tas bermerek internasional Tim Penyidik khusus juga menyelamatkan keuangan negara menyita barang berupa Tas bermerk ;
Tas Wanita Tory Burch
Tas merk Channel Berjumlah 13 dan 1 dompet
Tas Louis Vuitton Berjumlah 6
Tas Salvatore Ferragamo dan dompet
Tas Gucci berjumlah 2
Tas miche angelo
Tas burberry
Tas Hermes berjumlah 2
Tas DKNY Monogram
Tas Toscano berjumlah
Tas Longcamp le pliage neo
Tas Bonia
Tas Effe Italia
Tas Merk Elle Sports 1
Tas Merk Jimmy Choo 1.
Perhiasan 2 kalung berwarna emas, 6 bros berwarna emas, 1 Buah Rantai warna Emas.
“Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti sekaligus penyelamatan keuangan negara,” tegasnya.
Usut Korupsi Pemanfaatan Aset Negara
Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pemanfaatan barang milik negara di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam aktivitas pertambangan oleh PT JMB Group di Kutai Kartanegara.
Kejati Kaltim menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara terang, tindak pidana yang terjadi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (J)





