Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Tambang

Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (16/3/2026).

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (16/3/2026).

Penggeledahan dilakukan di kantor ESDM yang berada di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait ketidakbenaran aktivitas penambangan yang dilakukan oleh CV AJI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani penyidik.

“Tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada kantor Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi ketidakbenaran penambangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).

Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar empat jam, dimulai sejak pukul 14.00 WITA. Dalam proses kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa tim penyidik untuk selanjutnya dilakukan penyitaan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menurut Toni, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti, guna membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

“Tujuannya untuk kepentingan pembuktian perkara serta membuat terang tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Hingga saat ini penyidik masih mendalami sejumlah dokumen yang telah diamankan, guna mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi dalam aktivitas penambangan di Kalimantan Timur. (ril)

Bagikan: