HARIANRAKYAT.CO, PASER — Tim SAR Gabungan menemukan Fitriadi (43), pendulang pasir yang sebelumnya dilaporkan terseret arus di Sungai Kandilo, Desa Songka, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Korban ditemukan pada hari kedua pada tanggal (13/2/2026) pencarian dalam kondisi meninggal dunia.
Korban ditemukan sekitar pukul 10.00 WITA, berjarak kurang lebih 500 meter ke arah hilir dari lokasi kejadian perkara (LKP). Setelah ditemukan, jasad korban segera dievakuasi menuju Puskesmas Batu Kajang untuk penanganan lebih lanjut.
Pencarian diawali dengan briefing pada pukul 07.00 WITA, kemudian dilanjutkan penyisiran sejauh sekitar 2 kilometer dari titik awal kejadian. Upaya tersebut melibatkan penggunaan peralatan SAR air serta perlengkapan selam untuk memaksimalkan pencarian di aliran sungai.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Balikpapan Dody Setiawan melalui Komandan Regu (Danru) Tim Rescue, Adi Sudjoko, menyampaikan korban berhasil ditemukan setelah tim melakukan penyisiran intensif bersama seluruh unsur yang terlibat.
“Korban ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi awal kejadian dan langsung dievakuasi oleh tim gabungan. Dengan ditemukannya korban, operasi SAR diusulkan untuk ditutup,” ujarnya.
Operasi SAR melibatkan Tim Rescue Kantor SAR Balikpapan bersama unsur TNI/Polri, BPBD Paser, Damkar, PMI, Linmas, potensi SAR perusahaan sekitar, serta masyarakat setempat. Berbagai peralatan dikerahkan, antara lain rescue car, rubber boat, perahu ketinting milik warga, peralatan SAR air, perlengkapan selam, perangkat komunikasi, hingga dukungan medis.
Selama proses pencarian, tim menghadapi kendala berupa arus sungai yang deras serta potensi ancaman satwa liar, termasuk buaya, meski kondisi cuaca terpantau cerah berawan.
Adi menambahkan, setelah dilakukan debriefing pada pukul 11.30 WITA, seluruh unsur sepakat menghentikan pencarian dan mengusulkan penutupan operasi.
“Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing untuk melanjutkan kesiapsiagaan. Kami juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban,” katanya. (*)





