HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Hewan endemik Kalimantan, Mamalia Air Tawar Pesut menjadi perhatian publik.
Hidup di perairan bagian hulu sungai Mahakam saat ini populasi nya cendrung stagnan, ditengah angka kematian yang setiap tahun muncul. 60 ekor (2024) 66 ekor (2025) data Lembaga NGO RASI.
Untuk melestarikan Pesut tetap hidup di sungai Mahakam, pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memberikan perhatian.
Dukungan itu dalam bentuk regulasi dan anggaran, untuk Desa Muhuran dan Desa Sabintulung sebagai kawasan konservasi dilindungi.
Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur Diani, Sabtu (7/2/2026).
”Sekarang ada 2 desa dijadikan kawasan konservasi, itu ada di kecamatan Muara Kaman,” kata Ahyani disela agenda kunjungan kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan KKP, mewakili bupati Kukar.
Koordinasi lintas sektor juga dilakukan dalam rangka penanganan dan perlindungan satwa dilindungi tersebut.
Sebagaimana diketahui, jalur perairan Sungai Mahakam adalah urat nadi ekonomi Kaltim.
Upaya menjaga Pesut dan memperoleh pendapatan negara dari aktivitas angkutan barang dan jasa perlu seiring – sejalan.
”Tentu diperlukan karena kebijakan ini ada kewenangan kabupaten, provinsi bahkan pusat,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata Ahyani, bersama Deputy Kementrian Lingkungan Hidup sudah berdiskusi panjang, sembari menyantap hidangan asli masyarakat muara kaman di tepi sungai Mahakam.
”Masing – masing dari Pusat, provinsi dan kabupaten diminta untuk membuat rencana desain,” jelasnya.
Permasalahan utama yang saat ini segera dilakukan adalah menjaga jalur konservasi Pesut agar tidak lagi dilewati kapal tongkang.
”Nah ini nanti mau dirapatkan serius. Karena kegiatan lalu lintas wewenang ada di KSOP dan Pemprov, jadi kita koordinasikan sama – sama,” tutupnya. (J)





