Partai Buruh Nilai Wacana Pilkada via DPRD Ancaman Demokrasi, Siap Turun Aksi ke DPR

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (foto tangkapan layar youtube Bicaralah Buruh)

HARIANRAKYAT.CO, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan penolakan keras terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka menilai gagasan tersebut sebagai kemunduran demokrasi dan berpotensi menghidupkan kembali praktik politik ala Orde Baru.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan hasil perjuangan reformasi yang tidak boleh ditarik kembali.

“KSPI dan Partai Buruh menolak Pilkada melalui DPRD. Apa ini mau mengembalikan zaman Orde Baru?” ujar Said Iqbal, Jumat (8/1/2026) dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurutnya, jika mekanisme Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka suara rakyat akan tereduksi dan membuka ruang terjadinya transaksi politik di tingkat elit.

“Kami Partai Buruh dan serikat-serikat buruh menolak keras Pilkada melalui DPRD. Tetap pemilihan langsung. KSPI dan Partai Buruh bersama rakyat menolak demokrasi yang mau dibajak,” tegasnya.

Said Iqbal menilai wacana tersebut berbahaya bagi masa depan demokrasi karena berpotensi menjauhkan rakyat dari hak politiknya dalam menentukan pemimpin daerah.

“Jangan bajak demokrasi,” lanjutnya.

Sebagai bentuk sikap tegas, KSPI dan Partai Buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 15 Januari 2026. Aksi tersebut tidak hanya menolak wacana Pilkada melalui DPRD, tetapi juga menyuarakan keberatan terhadap kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilai belum memenuhi aspirasi dan kebutuhan hidup layak kelas pekerja.

“Tanggal 15 Januari kemungkinan besar kita ke DPR,” pungkas Said Iqbal. (*)

Bagikan: