HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA — Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) mengecam keras bencana ekologis yang kembali melanda wilayah Sumatera. Organisasi mahasiswa tersebut menilai krisis ekologis yang menyebabkan ribuan warga kehilangan rumah, lahan pertanian rusak, hingga kualitas udara memburuk bukan sekadar musibah alam, melainkan bentuk “kelalaian kekuasaan”.
Dalam keterangan resminya, LMID menyebut bencana tersebut sebagai puncak dari krisis struktural yang telah berlangsung lama dan dibiarkan tanpa penanganan serius oleh negara. Pemerintah dinilai gagal menegakkan regulasi hutan dan lahan, mengabaikan pengawasan terhadap aktivitas ekstraktif, serta lebih mengutamakan kepentingan ekonomi jangka pendek daripada keselamatan rakyat.
“Bencana seperti ini bisa diprediksi dan bisa dicegah. Yang terjadi hari ini adalah akibat dari tata kelola lingkungan yang gagal, dan rakyat harus membayar harga paling mahal,” tegas Eksekutif Nasionalnya LMID, Dea Melrisa Agnesia.
Negara Dinilai Kehilangan Kendali atas Tata Kelola Lingkungan
LMID mengutip pandangan komunitas ilmiah dan organisasi lingkungan yang selama ini memperingatkan banjir besar, kebakaran hutan, hingga polusi udara berulang merupakan indikator lemahnya perencanaan negara dalam menjaga keseimbangan ekologis.
“Di balik setiap bencana terdapat kebijakan publik yang keliru dan pengawasan yang tidak berjalan. Prioritas politik yang mengorbankan keselamatan masyarakat demi kenyamanan elite adalah bentuk kegagalan negara yang paling telanjang,” imbuh Dea.
Lima Tuntutan Utama LMID kepada Pemerintah
Melihat akar persoalan yang dinilai sistemik, LMID menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah:
- Evaluasi menyeluruh sektor kehutanan, lingkungan hidup, energi, dan sumber daya alam, termasuk perizinan dan kebijakan lima tahun terakhir.
- Audit independen dan terbuka terhadap seluruh izin konversi lahan, pertambangan, dan eksploitasi SDA, dengan melibatkan akademisi, masyarakat adat, LSM lingkungan, dan DPR.
- Moratorium semua izin baru konversi lahan dan eksploitasi SDA hingga regulasi dan sistem pengawasan dibenahi.
- Restorasi ekologis massal melalui rehabilitasi gambut, reboisasi, pemulihan sungai dan hutan, serta kompensasi bagi warga terdampak.
- Desakan pencopotan sejumlah menteri, yakni Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menko Pangan Zulkifli Hasan, karena dinilai gagal menjalankan amanat perlindungan lingkungan.
LMID: Negara Tidak Boleh Bersembunyi di Balik “Musibah Alam”
LMID menambahkan tragedi ekologis di Sumatera tidak hanya meruntuhkan hutan dan rumah warga, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap negara.
“Jika negara tetap diam, rakyat harus terus menyuarakan keadilan. Tidak boleh ada lagi kematian yang dianggap biasa, penderitaan yang dianggap wajar, dan bencana yang dianggap takdir,” tutup Dea mengakhiri. (*)





