DKP Kukar Fasilitasi 10 Ribu Pelaku Usaha Perikanan Per Tahun

Teks Foto : Kepala DKP Kukar, Muslik

HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memperluas cakupan pemberdayaan pelaku perikanan sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah melalui program Kukar Idaman Terbaik. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar menargetkan fasilitasi hingga 10 ribu pelaku usaha per tahun, dengan porsi terbesar berasal dari sektor perikanan.

Kepala DKP Kukar, Muslik mengatakan perluasan target ini merupakan tindak lanjut keberhasilan program sebelumnya. Pada RPJMD periode lalu, Bupati Kukar telah menetapkan fasilitasi 25 ribu nelayan dan seluruhnya tuntas pada 2024. Memasuki perencanaan baru, cakupan diperluas hingga menyasar 100 ribu pelaku usaha di tiga sektor: pertanian, peternakan, dan perikanan.

Baca juga  Marwah Buruh Kutai Kartanegara dalam Bingkai UMSK 2026

“Targetnya kita bisa memfasilitasi kurang lebih 10 ribu pelaku usaha per tahun, dan sekitar 50 persennya dari sektor perikanan,” jelasnya.

Bentuk fasilitasi yang diberikan tetap bersifat langsung dan menyentuh kebutuhan dasar pelaku perikanan, seperti bantuan perahu, mesin, alat tangkap, hingga sarana budidaya berupa kolam, keramba, bibit, dan pakan.

“Bantuan pemberdayaan yang kita berikan selama ini bersifat langsung dan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar pelaku usaha,” kata Muslik.

Penguatan fasilitas pendukung juga menjadi prioritas, termasuk peningkatan Tempat Pendaratan Ikan (TPI), dukungan terhadap Unit Pembenihan Rakyat (UPR), dan pembinaan unit pengolahan ikan rumah tangga. Seluruhnya diarahkan untuk memperkuat Program Nelayan Tangguh yang menjadi bagian dari 17 Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik.

Baca juga  Tingkatkan Pelayanan, Kader Posyandu Kukar Dibekali Kompetensi Siklus Hidup Warga

Saat ini terdapat 1.046 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kukar. DKP menargetkan produksi benih tahun 2025 mencapai 378 juta ekor dan satu juta kilogram pakan. Namun fluktuasi harga ikan nila dan mas yang pernah turun hingga Rp25 ribu per kilogram masih menjadi tantangan bagi pembudidaya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, DKP mendorong hilirisasi melalui pengolahan produk, diversifikasi usaha, hingga rencana pembangunan cold storage di sejumlah lokasi. Langkah ini diharapkan memperpanjang daya simpan ikan, menjaga kualitas, dan memperkuat pemasaran.

Baca juga  Pemkot Samarinda Serahkan SK Pengangkatan PPPK untuk Formasi Guru, Kesehatan dan Teknis

“Hilirisasi penting supaya pembudidaya tidak hanya menjual ikan segar, tapi memiliki nilai tambah,” ujarnya.

Muslik juga menegaskan mekanisme bantuan akan diperketat menyusul ditemukannya penyalahgunaan hibah di lapangan. Ke depan, penerima bantuan wajib memiliki kartu keanggotaan dan rekomendasi dari desa untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Penerima harus memiliki kartu keanggotaan dan direkomendasikan desa. Ini supaya lebih tertib dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pemkab Kukar berharap perluasan pemberdayaan, hilirisasi, dan perbaikan tata kelola bantuan dapat menguatkan kemandirian ekonomi pelaku perikanan di seluruh wilayah Kukar. (adv)

Bagikan: