HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Akses layanan kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini semakin mudah dijangkau. Seluruh 32 puskesmas yang tersebar di wilayah Kukar resmi beroperasi 24 jam khusus untuk layanan Unit Gawat Darurat (UGD).
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam memperluas layanan kesehatan dasar dan memastikan warga dapat memperoleh penanganan cepat di luar jam kerja layanan umum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar menyampaikan seluruh puskesmas saat ini telah menjalankan fungsi UGD tanpa jeda waktu.
“Alhamdulillah, seluruh 32 puskesmas di Kutai Kartanegara kini sudah menjalankan layanan UGD 24 jam,” ujarnya (28/11/2025)
Ia menegaskan, layanan 24 jam ini tidak menggeser pelayanan rawat jalan atau poli reguler yang tetap berjalan pada jam kerja.
“UGD 24 jam bukan berarti memindahkan pelayanan pagi ke sore agar tidak antre. Fokusnya tetap pada penanganan kegawatdaruratan,” jelasnya.
Kusnandar juga menerangkan bahwa kebijakan ini selaras dengan sistem rujukan BPJS Kesehatan. Ada 144 jenis diagnosa yang wajib ditangani pertama kali di puskesmas. Jika pasien dengan diagnosa tersebut langsung menuju rumah sakit tanpa melalui puskesmas, biaya pengobatan tidak akan ditanggung BPJS.
“Karena itu, layanan UGD 24 jam sangat penting agar masyarakat dapat tertangani lebih dulu sebelum dirujuk ke rumah sakit,” ungkapnya.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, beberapa puskesmas terutama di kawasan padat penduduk seperti Tenggarong telah menyiagakan dokter selama 24 jam. Jika dokter sedang mengikuti pelatihan, diterapkan sistem on call sesuai ketentuan.
“Sementara untuk perawat dan bidan, kami tetap upayakan agar selalu stand by,” tambahnya.
Dengan beroperasinya layanan UGD 24 jam di seluruh puskesmas, Pemkab Kukar berharap masyarakat—terutama yang tinggal jauh dari rumah sakit—tidak lagi terkendala jarak atau waktu saat membutuhkan pertolongan cepat. (Adv)





