HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengesahkan APBD 2026 senilai Rp7,1 triliun dalam Rapat Paripurna ke-29 yang digelar Jumat (28/11/2025) malam di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Anggaran tahun depan ini mengalami penurunan signifikan dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp 12 triliun, seiring turunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, Ahmad Yani, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan APBD telah melalui serangkaian pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan menyesuaikan kondisi fiskal nasional.
Secara struktur, APBD 2026 terdiri atas:
1. Pendapatan Daerah: Rp6,485 triliun
2. Belanja Daerah: Rp7,106 triliun
3. Pembiayaan Netto: Rp611 miliar (termasuk SILPA 2025)
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin hadir dalam rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono yang mewakili Pemkab dalam pengesahan tersebut. Sunggono menegaskan seluruh proses berjalan tanpa hambatan berarti dan seluruh program prioritas daerah telah terakomodasi sesuai kemampuan fiskal Kukar.
“Alhamdulillah APBD kita di 2026 sudah disahkan tanpa pembahasan yang menghambat. Seluruh program prioritas maupun masukan fraksi mengenai PAD telah masuk dalam perencanaan kegiatan Pemkab Kukar. Termasuk dukungan terhadap program-program yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Sunggono.
Ia menjelaskan, APBD 2026 tetap mendukung pelaksanaan RPJMD Kukar Idaman Terbaik yang memuat 17 program dedikasi, termasuk program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri – Rendi Solihin.
“Semua program dedikasi sudah kita alokasikan. Mulai dari RT-KU Terbaik, beasiswa, hingga program-program lainnya. Semua tetap terakomodir dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Saat ditanya apakah APBD yang lebih kecil ini dapat mengoptimalkan pelaksanaan program Kukar Idaman Terbaik, Sunggono menilai bahwa parameter keberhasilan tidak selalu ditentukan oleh besaran anggaran.
“Kalau dibilang optimal tentu ada batasnya. Yang penting target kinerja sesuai yang tercantum dalam Renstra Perangkat Daerah dan RPJMD bisa kita penuhi,” tegasnya.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Kukar berharap seluruh perangkat daerah dapat fokus menjalankan program serta menyelesaikan target kinerja yang telah ditetapkan untuk mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik. (Adv)





