Jurang Kesenjangan Buruh dan DPR Kian Menganga

Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA — Rp3 juta per hari. Angka itu adalah rata-rata penghasilan anggota DPR jika dihitung dari total gaji dan tunjangan yang mencapai Rp154 juta per bulan. Bandingkan dengan buruh di kota besar dengan UMP tertinggi di Indonesia yang hanya menerima Rp5 juta per bulan atau sekitar Rp150 ribu per hari.

Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua KSPI, Said Iqbal menegaskan kesenjangan penghasilan ini tak bisa lagi ditoleransi.

“Selisihnya bagai langit dan bumi. Sementara buruh harus berjuang dengan upah pas-pasan, anggota DPR hidup dengan fasilitas melimpah, bahkan jaminan pensiun seumur hidup,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Ia juga menyinggung nasib pekerja sektor informal, seperti tenaga kontrak di koperasi atau yayasan yang hanya digaji Rp1,5 juta per bulan. Lebih getir lagi, pengemudi ojek online hanya membawa pulang rata-rata Rp600 ribu sebulan, atau sekitar Rp 20 ribu per hari.

“Bagaimana bisa hidup layak, apalagi kalau punya keluarga?” tambahnya.

Said Iqbal menilai kondisi ini memperlebar jurang ketidakadilan. Ia menuntut langkah konkret pemerintah dan parlemen, antara lain penghapusan outsourcing, penghentian PHK massal, serta reformasi pajak perburuhan. Selain itu, ia mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, hingga revisi RUU Pemilu demi mendesain ulang sistem Pemilu 2029.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keadilan sosial. Rakyat melihat wakilnya hidup di menara gading, jauh dari kenyataan getir jutaan buruh,” tegasnya. (*)

Kesenjangan ekonomi ini, kata dia, semakin dirasakan pekerja sektor informal. Misalnya, pekerja di program MBG (Makan Bergizi Gratis), koperasi atau yayasan, banyak yang hanya menerima Rp1,5 juta per bulan. Atau hanya Rp50 ribu/hari.
Atau pengemudi ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek, sering kali hanya memperoleh Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Jika dihitung rata-rata Rp600 ribu, maka dalam 30 hari pendapatan mereka hanya Rp20 ribu per hari. “Penghasilan segitu, mana cukup untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi kalau sudah punya keluarga,” imbuhnya.
Selanjutnya, Said Iqbal menyebut, jurang kesenjangan di dalam negeri untuk saat ini, semakin menganga. Di saat rakyat harus berjuang mati-matian untuk bertahan hidup, anggota DPR justru mendapatkan keistimewaan yang luar biasa. Selama 5 tahun menjabat anggota DPR berhak atas jaminan pensiun seumur hidup.

“Sementara buruh dan rakyat kecil hidup tanpa kepastian. Penghasilan makin turun dengan sistem kerja yang rentan. Ketidakadilan ini bukan hanya soal angka, tetapi ada yang tercederai. Rakyat melihat, wakilnya di parlemen yang seharusnya memperjuangkan kepentingan mereka, justru hidup di atas menara gading kemewahan. Jauh dari kenyataan getir yang dialami jutaan pekerja dan buruh,” imbuhnya.
Ke depan, lanjut Said Iqbal, masyarakat buruh dan pekerja akan terus memperjuangkan penghapusan outsourching, upah murah (Hostum). Isu lainnya: Setop PHK: Bentuk Satgas PHK; Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah; sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw; sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi; dan Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.

Bagikan: