HARIANRAKYAT.CO — Panitia Khusus (Pansus) I saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan pemakaman umum.
Salah satu fokus utama dalam raperda ini adalah penyediaan lahan pemakaman yang layak di setiap kecamatan.
Ronal Stephen Lonteng, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda menjelaskan Pansus I bertugas membahas tentang raperda tersebut.
“Setiap komisi kan ada Pansus nya dan beda Raperda nya. Dan Pansus I itu terkait dengan pengelolaan pemakaman umum,” ujar Ronald sapaannya saat dikonfirmasi di kantornya (19/6).
Ia mengungkapkan, draf Raperda telah melalui beberapa kali pembahasan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan juga beberapa OPD terkait.
“Pada prinsipnya kita telah membuat draf yang itu melalui beberapa kali pertemuan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman serta beberapa OPD. Termasuk juga ada masukan-masukan,” ungkap Ronal.
Ronal menambahkan, Dinas Perumahan dan Permukiman masih berupaya memfinalkan Raperda ini dan akan berkoordinasi dengan Badan Aset Daerah untuk memastikan ketersediaan lahan.
“Dan Dinas perumahan dan permukiman sendiri masih mengupayakan agar Raperda ini bisa difinalkan dan akan berkordinasi dengan Badan Aset Daerah,” terang Ronal.
Ia juga mengupayakan dan mendorong untuk warga Samarinda tidak dikenakan biaya apapun dalam pengurusan dan proses pemakaman sampai selesai.
“Bagi warga Samarinda, mendapatkan lahan, pengantaran jenazah, penggalian kubur, sampai penguburan, kita dorong agar tidak dikenakan biaya, dan harapannya begitu” pungkas Ronal.
Diharapkan, Raperda ini dapat segera disahkan guna memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus pemakaman, serta memastikan setiap kecamatan memiliki lahan pemakaman yang memadai. (Adv)