Wali Kota Samarinda dan DPRD Teken Nota RPJMD Hingga 2029

Wali Kota Samarinda Andi Harun seusai Agenda Rapat Paripurna di DPRD Samarinda.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang digelar dalam rapat paripurna di gedung DPRD Samarinda, Rabu (23/4/2025).

RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan selama lima tahun ke depan.

Dokumen ini memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah, serta disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca juga  Layanan Air Bersih Samarinda Capai 84 Persen, Wali Kota Andi Harun Targetkan 100 Persen di 2029

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Setelah ini, proses akan berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan. Kita tunggu bagaimana pembahasan selanjutnya bersama DPRD,” ujar Andi Harun saat diwawancara usai acara.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari membacakan sejumlah rekomendasi DPRD terhadap rancangan awal RPJMD. Salah satu poin penting yang disoroti adalah pemerataan pembangunan.

Baca juga  Dua Sayap Baru Kaltim GRATISPOL dan JOS-POL Digulirkan Pemprov

“Pembangunan yang merata dan adil adalah dasar untuk menciptakan kota yang lebih baik. Dengan rekomendasi ini, kami berharap Pemkot Samarinda dapat mengoptimalkan perencanaan dan implementasi RPJMD untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” ucap Celni dalam sidang.

Penandatangan ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Samarinda yang berkelanjutan hingga 2029. (ADV)

Baca juga  Kukar Targetkan 20 Mini MPP Beroperasi 2026, Permudah Akses Layanan Publik hingga Pelosok Kecamatan

Bagikan: